Anggota DPRD Langkat, Terima Dua Laporan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi PDI Perjuangan Sandrak Herman Manurung SSos menerima dua laporan warga terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak.

“Miris sekali, karena anak-anak dengan usia 2 tahun, 9 tahun, 11 tahun menjadi korban. Hati ku sangat sedih, apalagi perasaan orangtua dan anak-anak serta keluarganya,” kata Sandrak di Langkat, Selasa (7/4/2020).

Ia mengungkapkan, 1 kasus telah dilaporkan ke Polres Langkat, pelaku sudah ditahan, 1 kasus lagi sedang dalam laporan. Selain melaporkan ke Polres Langkat, kami melaporkan ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dibawah Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat.

“Saya berharap Polres Langkat memprioritaskan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak, dan meminta Polsek Pangkalan Brandan memastikan keamanan korban dan keluarganya,” tegasnya.

Sejauh ini, katanya, Kabupaten Langkat menjadi salah satu kabupaten dengan tingkat tertinggi kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak, namun masih sangat minim upaya penanganan.

“Pemerintah Langkat memprioritaskan agenda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan memberikan dukungan maksimal kepada Dinas atau Tim terkait,” harap dia.

Diharapkannya, khususnya pada Pemerintahan Desa, semoga dapat memberikan dukungan program di desa masing-masing secara rutin dengan menggunakan Dana Desa untuk mewujudkan Desa Layak Anak, sehingga dengan dukungan seluruh elemen kasus kekerasan dan pelecehan anak dapat kita tuntaskan.

“Sebab, persoalan ini adalah persoalan kita bersama sehingga kita semua dapat memastikan anak-anak kita sebagai generasi penerus Bangsa,” tegasnya. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini