Cegah Corona, Ma’ruf Amin Dorong MUI Terbitkan Fatwa Mudik Haram

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Kali ini Ma’ruf meminta MUI untuk membuat fatwa tentang haram mudik saat Corona.

Pernyataan itu disampaikan Ma’ruf dalam video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (3/4/2020).

Ma’ruf mengatakan pemerintah sedang mencari strategi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Saya ingin terus memperoleh gambaran ya, strategi edukasi yang kelihatannya ini masih, mengatasi pencegahan, menghambat gerakan penyebaran ini. Ini barangkali menjadi tantangan besar, dan kita harus mencari strategi yang tepat,” kata Ma’ruf.

Karena itu, Ma’ruf menuturkan berkomunikasi dengan gubernur-gubernur untuk mencari strategi.

“Makanya saya nyari dari gubernur-gubernur, mana yang paling efektif melakukan pencegahan-pencegahan. Kalau tidak, ya itu tadi kita khawatirkan kemudian penyebarannya makin masif,” ujarnya.

Ridwan Kamil lalu menimpali. Menurutnya, mudik harus dikendalikan untuk mencegah penyebaran virus.

“Kalau mudik itu bisa kita kendalikan, Pak. Itu saya bisa yakinkan, Bapak, di daerah insyaallah bisa aman terkendali secara terukur, Pak. Tapi kalau sudah masuk, faktor mudik itu saja, Pak, yang agak bikin waswas kami di daerah. Mudah-mudahan bisa jadi perhatian luar biasa,” kata Ridwan Kamil.

Lalu Ma’ruf mengaku sudah mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa. “Kalau kita juga sudah dorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya itu,” ujar Ma’ruf.

Ridwan Kamil mengamini langkah itu. Sebab, masyarakat akan lebih mendengar jika ulama yang berbicara. Dia mencontohkan soal fatwa salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur karena wabah Corona.

“Haa… kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih dengar, Pak, karena banyak yang berdalil-dalil dengan ayat-ayat syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaro (pemerintahan) tinggal menguatkan. Seperti waktu fatwa MUI tentang salat Jumat, Pak. Waktu saya yang berinisiatif, yang mem-bully banyak, Pak. Tapi kalau setelah MUI bikin fatwa disebarkan, semua turut diam dan mengikuti. Jadi mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa,” ujarnya.

Fatwa tersebut, sambung Ridwan Kamil, demi kemaslahatan dan menjaga agar tidak jadi mudarat.

“Saya akan coba dorong lagi nanti MUI ya untuk keluarkan,” Ma’ruf menimpali.

Sekjen MUI Bicara Hukum Mudik di Tengah Pandemi Corona

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sebenarnya sudah menyampaikan pendapat mengenai hukum mudik di tengah pandemi Corona. Meski bukan fatwa resmi MUI, menurut Anwar, mudik dari daerah pandemi Corona ke daerah lain hukumnya haram.

“Salah satu tujuan dari diturunkannya agama Islam oleh Allah SWT adalah untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia. Oleh karena itu, kalau kita akan melakukan suatu tindakan, tindakan kita itu tidak boleh mencelakakan diri kita sendiri dan atau orang lain. Di dalam kaidah fiqhiyyah-nya dikatakan ‘la dharara wala dhirara’. Sekarang bagaimana halnya dengan mudik? Kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah ke daerah yang tidak ada wabah, tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja (mubah), karena tidak ada mudarat yang akan muncul di situ,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020).

“Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain, apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” Anwar mengatakan pemerintah juga dibolehkan untuk membuat kebijakan larangan mudik. Sebab, kata Awnar, apabila tidak ada larangan, virus Corona akan semakin menyebar.

“Tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan Firman Allah SWT, yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut,” katanya.

Anwar mengingatkan, apabila melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, orang dapat mengganggu keselamatan diri dan orang lain. Karena itu, Anwar meminta kepada masyarakat senantiasa taat pada aturan yang sudah ditetapkan.

“Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya. Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain,” ucapnya.

Ma’ruf Minta MUI Buat Fatwa soal Pengurusan Jenazah Corona

Permintaan Ma’ruf Amin kepada MUI untuk membuat fatwa terkait Corona sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya Ma’ruf juga pernah meminta MUI membuat fatwa tentang tentang kebolehan salat tanpa wudu dan tayamum untuk memudahkan ibadah para tenaga medis.

“Ketika para petugas medis itu menggunakan alat pelindung diri sehingga pakaiannya itu boleh dibuka sampai 8 jam kemungkinan dia tidak bisa melakukan. Kalau mau salat dia tidak bisa wudu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa misalnya tentang kebolehan orang yang salat tanpa wudu, tanpa tayamum,” kata Ma’ruf saat konferensi pers seperti disiarkan dalam laman YouTube BNPB, Senin (23/3/2020).

Fatwa tersebut, menurut Ma’ruf, penting untuk segera dibahas. Ma’ruf berharap dengan adanya fatwa tersebut petugas medis bisa melaksanakan salat dengan tenang.

“Ini menjadi penting sehingga mereka para petugas menjadi tenang kalau kemudian, mungkin sudah terjadi itu, jadi harus ada fatwanya,” ujar dia.

Selain itu, Ma’ruf juga meminta MUI dan ormas Islam untuk membuat fatwa mengenai pengurusan jenazah pasien Corona. Hal ini untuk mengantisipasi kesulitan petugas jika menghadapi situasi demikian.

“Untuk mengantisipasi ke depan, saya meminta Majelis Ulama dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa kalau, ada dua hal yang ingin saya utarakan, kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini,” ujar Ma’ruf.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini