Pengamat Kebijakan Publik, Sepakat Tunda Pilkada dan Fokus Penanganan Corona

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik di Institute for Democracy and Welfarism (IDW) Raihan Ariatama sepakat dengan ditundanya Pilkada Serentak 2020, yang telah disetujui Komisi II DPR RI.

Alokasi anggaran harus dialihkan untuk penanganan pandemik covid-19. Menurut dia, penanganan covid-19 dan Pilkada butuh anggaran besar.

“Tidak mungkin anggaran dikucurkan sekaligus untuk penanganan covid-19 dan pilkada. harus ada prioritas. Saat ini prioritas adalah human first, anggaran diprioritaskan untuk kesehatan,” ujarnya saat dihubungi mudanews.com, Selasa (31/3/2020).

Raihan mengatakan, kalaupun ada anggaran yang memadai, proses penyelenggaraan pilkada juga tidak bisa jalan, sebab adanya kebijakan physical distancing dan partial quarantine.

“Hal ini menyebabkan kegiatan bimtek atau pelatihan untuk para penyelenggara atau sosialisasi pilkada ke masyarakat secara tatap muka tidak bisa dilakukan,” jelas Raihan.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI memberikan empat poin keputusan, Senin (30/3/2020).

Pertama DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada serentak yang semula direncanakan pada 23 September 2020, kedua penundaan ini telah disepakati bersama oleh KPU, Pemerintah, dan DPR, ketiga DPR RI mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penundaan Pilkada serentak, terakhir, DPR RI meminta Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada untuk merealokasi dana Pilkada serentak untuk penanganan wabah covid-19.

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Plt. Ketua DKPP RI Muhammad. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini