Kantor Walikota Medan, Zona Merah Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Mulai hari ini Kamis, 26 Maret 2020, salah satu Bagian kantor Walikota Medan sudah bekerja dari rumah karena salah seorang Kasubbag yang berinisial Ir F diduga positif Covid-19 dan sekarang sudah diisolasi pada RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan.

Kantor walikota Medan udah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Hal demikian diungkapkan salah seorang pegawai Pemko Medan yang tidak mau disebutkan namanya.

Untuk diketahui, pada Rabu 25 Maret 2020 pukul 17.30 WIB, penguburan Alm Pejabat Pemerintah Kota Medan Mussadat korban Covid-19. Dimakamkan diperkuburan Muslim/Mandailing Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumut.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Pemko Medan yang belakangan ini berhubungan dengan almarhum Musaddad supaya diisolasi.

“Bagi ASN Pemko Medan yang belakangan ini ada berhubungan langsung dengan almarhum Musaddad supaya diisolasi di rumah ataupun rumah sakit,” kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, Rabu (25/3/2020).

Dibeberkannya Arrahman Instruksi tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan mengingat belakangan ini almarhum Musaddad masih kerja dan ikut apel pada Selasa (17/3/2020) lalu di halaman Kantor Wali Kota Medan. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini