Salat Jumat Diganti Zuhur, Pj Walkot Makassar: Ikuti Imbauan MUI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Makassar – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb memerintahkan warganya untuk mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) agar pelaksanaan Salat Jumat untuk pekan ini dan pekan depan diganti dengan Salat Zuhur.

“Pelaksanaan Sholat Jumat dalam pekan ini dan pekan depan diganti salat dhuhur,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020).

Iqbal memerintahkan para camat untuk langsung mensosialisasikan imbauan MUI ke lurah, RT-RW di wilayahnya.

“Para camat agar menyampaikan ke lurah, RW, RT masing-masing agar mengikuti himbauan MUI (salat Jumat diganti zuhur),” tegasnya.

Iqbal menyebut imbauan MUI ini dilakukan untuk mengurangi interaksi masyarakat di tengah wabah corona (Covid-19). Apalagi di Kota Makassar sudah ada 2 kasus pasien positif corona.

“Untuk mengurangi interaksi berkumpul dengan banyak orang (social distancing) untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19 (Corona),” imbuhnya.

Imbauan MUI Sulsel ini diterbitkan pada Kamis 19 Maret lalu dalam menyikapi kasus Covid-19. Surat diteken langsung oleh Ketum MUI Sulsel Sanusi Baco dan Sekretaris Umum MUI Sulsel H.M. Galib. Berikut petikannya;

Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan dalam Menyikapi Kasus COVID-19

Bismillahirrahmanirrahim

Berdasarkan hasil Rapat Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, maka diputuskan beberapa himbauan yaitu:

1. Untuk pelaksanaan Shalat Jum’at besok dan Shalat Jum’at berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk dalam kategori daerah pandemic Corona dan sudah ada masyarakat yang tersuspect dan terpapar COVID-19 berdasarkan informasi dari Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar.

2. Pelaksanaan Shalat Jum’at besok diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing.

3. Apabila kondisi penularan COVID-19 telah menurun, Shalat dapat dilakukan di Mesjid dengan tetap menjaga jarak dan salaman serta tetap membawa perlengkapan shalat masing-masing.

4. Informasi tentang COVID-19 hendaknya selalu merujuk kepada pihak yang memiliki otoritas seperti pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar dengan berita-berita hoax.

5. Bagi masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sumber: detik.com

Judul sebelumnya: Pj Walkot Makassar: Ikuti Imbauan MUI, Salat Jumat Diganti Zuhur

 

- Advertisement -

Berita Terkini