Omnibus Law Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo menyatakan draft omnibus law yang sekarang ramai dibicarakan dapat membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dosen Fakultas Ekonomi USU tersebut menyatakan omnibus law tersebut memiliki urgensi dan harus segera dieksekusi agar Indonesia bisa segera tancap gas dari keterlambatan perekonomian yang menimpa Indonesia tahun lalu.

“Saya kira, Rancangan Undang-undang Ciptakarya atau Omnibus Law bertujuan baik yakni ingin meningkatkan investasi di Indonesia sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi” katanya pada mudanews (27/02).

Wahyu memaklumi bahwa aturan ini akan mendapat pro dan kontra. Beliau menyatakan bahwa setiap aturan baru pasti ada yang akan mendapatkan manfaat dan juga kurang mendapatkan manfaat.

“Dengan demikian akan ada kelompok yang pro dan ada kelompok yang kontra. Yang sangat diharapkan tentunya adalah bagaimana rancangan undang-undang ini nantinya dapat memberikan suatu nilai akhir yang positif bagi kemajuan ekonomi Indonesia” jelasnya.

Menurutnya Indonesia saat ini sangat memerlukan investasi yang besar untuk mendorong perekonomiannya, setelah pembangunan infrastruktur yang memakan biaya tidak sedikit. Apalagi belanja pembangunan infrastruktur juga berasal dari utang.

“Untuk itu, diskusi antara pemerintah, pelaku usaha dan serikat buruh/pekerja perlu dilakukan agar mendapat kesepakatan yang menjadi tujuan bersama dalam mendorong daya saing Indonesia agar menarik bagi investasi” tutupnya. Berita Ekonomi (Seftian).

- Advertisement -

Berita Terkini