PGRI Tegaskan Tiada Seorang Gurupun Berniat Celakakan Muridnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengkritik ketika mengetahui tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai itu dicukur botak oleh Polisi.

Dalam twitter @PBPGRI_OFFICIAL menuliskan, agar semua pihak bisa membaca insiden ini dengan jernih. “Adakah guru berniat menghilangkan nyawa? Itu program resmi. Mereka salah memang benar dan harus diproses hukum. Benarkah polisi sesuai prosedur? Kami juga menjaga kemarahan guru. Mari sama-sama teduh hati menyelesaikan persoalan.”

“Demi menjaga silang pendapat yang lebih luas, kami hapus cuitan itu. Mohon semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih. Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum.”

Admin menuliskan, kami telah sampaikan permohonan maaf menyinggung semua. Tiada sedikitpun bermaksud melukai. Baca tulisan-tulisan kami sebelumnya. Bahkan kami telah datang ke sekolah dan minta maaf terbuka. Rasa pedih kawan-kawan atas proses itulah. Sama-sama hormati proses hukum.

Dikutip dari detikcom, Polres Sleman menetapkan tiga pembina Pramuka sebagai tersangka atas tragedi susur sungai SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 siswi. Terungkap sejumlah fakta baru dari pengakuan ketiga tersangka dalam proses penyidikan.
Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni Isfan Yoppy Andrian (36) warga Caturharjo, Sleman, Riyanto (58) warga Turi, Sleman, dan Danang Dewo Subroto (58) warga Ngaglik, Sleman.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menilai perannya ada pada ketiga sosok yang kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi ketiganya ini sebagai pembina Pramuka di SMPN 1 Turi,” ujar Akbar Bantilan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

 

- Advertisement -

Berita Terkini