Dana Daerah Masih Banyak Mengendap, Presiden Jokowi Warning Kepala Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para kepala daerah mengenai besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Presiden menyebutkan per November 2019 dana yang masih ada di bank-bank daerah sebanyak kurang lebih Rp220 triliun.

“Pada November dan Oktober 2019 yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah tempat APBD itu disimpan masih di angka Rp220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” ujarnya.

Hal tersebut disinggung oleh Kepala Negara saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang digelar di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Dalam acara tersebut turut hadir para kepala daerah yang terdiri atas gubernur hingga walikota.

Presiden mengatakan penyerapan anggaran pada Desember 2019 akhir memang cenderung meningkat, menjadi hanya menyisakan anggaran dengan kisaran angka Rp110 triliun.

Namun, angka tersebut dinilainya masih sangat besar. Padahal, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, walikota, dan gubernur harus sadar mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020!” kata Presiden.

Pemerintah pusat merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara year-on-year(yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen.

Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi nasional.

“Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara kita,” tuturnya.  (mn/sk)

 

- Advertisement -

Berita Terkini