RDP Komisi X DPR, Seniman Curhat Soal Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) bersama Forum Seniman Peduli TIM. Seniman menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menghentikan sementara pembangunan yang tengah berjalan.

Ketua Forum Seniman Peduli TIM Radhar Panca Dhana, mengatakan, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam melakukan revitalisasi TIM, telah menunjukkan arogansi.

“Kami sudah bicara dengan anak buahnya, deputi, sekda dan Jakpro. Kami ke DPRD, tetapi mereka enggak mau dengar. Kami cuma mau bilang ayo kita ngomong. Apa susahnya ngomong?,” kata Radhar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2019).

Radhar sebetulnya tidak pernah mempermasalahkan tujuan revitalisasi. Hanya saja, Anies sebaiknya berdialog terlebih dahulu bersama seniman yang berada di TIM sebagai stakeholder utama. Bukan memperlihatkan arogansi kekuasan dengan langsung melakukan revitalisasi.

“Kami sudah 50 tahun jadi seniman, kok gak diajak ngomong. Tiba-tiba bikin kebijakan, dihancurkan semuanya. Mentang-mentang punya kuasa,” paparnya.

Jika jalan buntu juga ditemukan pada hasil RDP dengan DPR, Radhar menegaskan, seniman TIM tidak akan percaya lagi dengan pemerintahan.

“Terus saya mau ngomong sama siapa lagi? Kalau sudah tidak ada gunanya, ngapain kerja sama dengan pemerintah. Kesenian, kebudayaan kerja sendiri saja tanpa pemerintah,” pungkas Radhar.

Komisi X Apresiasi

Syaiful Huda ketua Komisi X, sebelum menutup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli TIM, berjanji akan membuat surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan PT JakPro. Meminta penjelasan atas terjadinya upaya revitalisasi yang tanpa melibatkan pemangku kepentingan dalam hal ini para Seniman, dan Budayawan.

Sebagaimana Syaiful Huda, Aktor Film si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno sepakat dilakukan moratorium. Dan memanggil Gubernur serta PT. JakPro, meminta penjelasan tentang kegiatan atas nama Revitalisasi dengan meratakan gedung cagar budaya GRAHA BHAKTI BUDAYA.

“Yang saya tahu Taman Ismail Marzuki didirikan oleh Gubernur Ali Sadikin dan pengelolaannya diserahkan kepada para seniman, ini sejarah,” imbuh Rano.

Aktor Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X menyampaikan penolakannya terkait rencana akan dibangunnya sebuah Hotel bintang lima.

“Saya menolak hotel dibangun dikawasan Taman Ismail Marzuki. Silahkan bangun hotel di tempat lain,” tekannya.

Anggota komisi lainnya Purnomo dengan tegas mengatakan Purnomo mengatakan Bahwa Pemda DKI Punya niat tidak baik.

“Coba lihat pergub 63 tahun 2019 banyak kejanggalan. Masa sih Pemda menganggap TIM hanya hamparan tanah. Saya merasa kehilangan, moratorium harus dilakukan,” tekannya.

Dengan adanya undang undang pemajuan kebudayaan, dan adanya kesepakatan dengan orang orang terdahulu kita. Seharusnya tidak boleh ada upaya menghancurkan kebudayaan.

Demikian Andrean, yang juga anggota komisi X.

“Pergub 63 tahun 2019, cacat, dan saya sepakat dilakukan moratorium”. Andreas Preira, anggota komisi X dari PDIP. Berita Jakarta, fian

- Advertisement -

Berita Terkini