Kepolisian Karimun Diminta Tangkapi Massa Penolak Renovasi Gereja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Penulis novel ‘Gadis Pembangkang’, Mualimin Melawan, meminta Kepolisian Resor Kabupaten Karimun agar menangkapi massa penolak renovasi pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph. Sebab dalam hukum Indonesia, menghalangi pemugaran gereja untuk kepentingan ibadah pemeluknya termasuk melanggar UU HAM (Pasal Kebebasan Menjalankan Keyakinan) dan Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Beragama.

‘’Gereja dipugar kok didemo. Apa urusannya dengan massa penolak? Republik ini tidak bisa dibiarkan jadi tanah fasis agama. Jangan mentang mentang mayoritas lalu seenaknya menindas yang sedikit. Intoleransi adalah kebodohan yang merusak tatanan kebangsaan. Jangan biarkan penghuni NKRI rebutan surga di atas bumi, sebab tak mungkin antariman diadu mana lebih benar. Tiap yang beragama harus dijamin beribadah. Saya minta polisi menangkapi massa penolak renovasi Gereja Katolik Santo Joseph di Karimun. Ini sudah darurat toleransi. Jangan diam saja melihat penyerbu melakukan kekerasan,’’ kata Mualimin di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Aparat kepolisian selama ini terkesan kalah oleh premanisme berjubah agama. Mualimin menilai, konsensus Indonesia sebagai negara hukum mulai luntur, sebab hukum bukan lagi berjalan di atas prinsip persamaan tiap warga negara, tapi jatuh di bawah kendali massa mayoritas yang intoleran dan hobi mempersekusi yang sedikit. Setiap kelompok yang menghalangi rumah ibadah dibangun dan bertindak seolah-olah penegak hukum, jelas melanggar Pasal 28 UUD 1945.

‘’Di atas kertas Indonesia menjunjung tinggi HAM, tapi di kenyataan itu hanya omong kosong. Kepolisian selalu kalah oleh tekanan massa mayoritas. Minoritas agama di Indonesia selalu hidup tertekan, diinjak, sedangkan pelaku intoleransi tak ada yang dihukum. Gereja dibangun pakai dana umat Kristen sendiri, apa urusannya dengan pemeluk lain? Kenapa ditolak? Mengapa resah kalau umat lain eksis? Takut kalah jumlah? Masing-masing umat punya Tuhannya sendiri, kenapa saling mengganggu? Jelas penyerbuan gereja di Karimun adalah tindakan pidana. Perilaku barbar seperti itu harusnya ditindak oleh polisi. Aparat jangan diam saja dong. Takut sama tekanan mayoritas?,’’ tambah Pengurus BPL PB HMI ini. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini