Lalai Layani Masyarakat, Jabatan Kapolres dan Kapolsek akan Dicopot

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bandung – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Moechgiyarto meminta Kapolsek dan Kapolres melayani masyarakat dengan baik.

“Jangan orang mau menghadap kapolsek saja susah. Nah ini rekan-rekan Kapolsek baru jabat Kapolsek ditemui aja susah, apalagi Kapolres,” ujarnya di depan Irwasda se Indonesia dan pejabat di jajaran Polda Jawa Barat, saat peluncuran Posko Aplikasi elektronik Pengaduan Masyarakat (e-Dumas) Terpadu Polda Jawa Barat, Jumat (14/2).

Dia menegaskan akan mencabut jabatan Kapolsek dan Kapolres, apabila tidak bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Kalau begini, Kapolda tanggung jawab, copot itu Kapolres kalau ga mau temuin masyarakat. Itu harus,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tugas Polri ada tiga yakni melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Itu yang paling utama, kemudian bagaimana menjaga ketertiban masyarakat.

“Dengan prinsip ini adalah, kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ujung tombaknya adalah di Polsek,”ungkapnya.

Moechgiyarto menambahkan, personil di tingkat Polsek dan Polres seharusnya lebih banyak. Hal itu agar menjadi kekuatan Polri, dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Selain itu juga, jika personil di tingkat Polsek lebih banyak, maka segala permasalahan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik di tingkat Polsek.

“Setiap permasalahan, harusnya selesai cukup di tingkat Polsek, tidak perlu sampai tingkat Polres. Saya tekankan kepada rekan Kapolres mohon digalakkan, dikoordinasikan kembali dengan rekan Kapolsek supaya mampu menyelesaikan permasalahan,” katanya.

Moechgiyarto juga menyoroti personil di tingkat Polda yang cukup banyak, agar digeser ke tingkat Polsek maupun Polres.

“Jadi saya minta Karo SDM Polda, kalau ada personil di sini (Polda), dorong ke polsek. Sehingga jangan banyak-banyak personil di Polda. Polda cukup saja, Polres perbesar, perkuat Polsek. Jadi permasalahan itu akan selesai di tingkat Polsek,”pungkasnya.

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini