MN KAHMI, Kutuk Keras Perusakan Mushola di Minahasa Utara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Majelis Nasional Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas perilaku anarkis yang sangat intolerasi kehidupan beragama.

MN KAHMI mencermati peristiwa tindakan perusakan tempat ibadah umat Islam (mushallah) Al- Hidayah yang dilakukan sekelompok orang secara membabi-buta di Perumahan Agape Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (29/01/2010).

Hal demikian ditegaskan dalam pernyataan sikap Koordinator Presidium MN KAHMI Dr Ir Herman Khaeon MSi dan Sekretaris Jenderal Drs Manimbang Kahariady di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Dalam kaitan ini, MN KAHMI berpandangan bahwa stigma radikalisme dan intoleransi yang selama ini disematkan kepada umat Islam ternyata dipraktekkan secara kasat mata oleh kelompok agama tertentu kepada umat Islam tanpa penyikapan aparatur keamanan yang adil, tegas, proporsional bahkan terkesan pembiaran terjadi perusakan tempat ibadah tersebut secara brutal dan kriminal.

Berdasarkan pencermatan itu, MN KAHMI menyatakan sikap yakni mengutuk keras perilaku radikal dan intoleransi tersebut yang dilakukan dengan kekerasan dan perusakan terhadap tempat ibadah (mushalla) Al- Hidayah di Perumahan Agape, Kauditan, Minahasa Utara.

“Mengingatkan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum agar segera menangkap dan mengumumkan identitas mereka yang melakukan perusakan dan menganggu ketenangan ibadah umat Islam di perumahan Agape Kauditan Sulawesi Utara, dan segera diproses secara tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan,” tegas Dr Ir Herman Khaeon MSi.

Presidium KAHMI itu menghimbau kepada seluruh aparat KAHMI semua jenjang kepemimpinan (Majelis Wilayah dan Majelis Daerah), serta keluarga besar Alumni HMI di seluruh Indonesia untuk menyikapi peristiwa radikalisme dan intoleransi di Minahasa Utara secara bijak sesuai dengan petunjuk ajaran Islam sebagai agama rahmat bagi
Seluruh alam, serta mendorong dan mendukung proses hukum atas peristiwa tersebut.

“Jika tidak ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah khususnya aparat Kepolisian dalam merespons peristiwa tersebut, MN KAHMI akan mengambil langkah-langkah organisasi secara lebih tegas,” beber Dr Ir Herman Khaeon MSi.

MN KAHMI mendesak pemerintah untuk segera membubarkan organisasi yang menjadi aktor dari peristiwa perusakan tersebut, yang secara nyata berperilaku radikal, ekstrimis, dan sangat buruk toleransi dalam kedupan beragama. Perilaku yang dipertontonkan secara kriminal dan primitif tersebut, sangat menodai nilai Pancasila, dan sangat berpotensi merusak suasana kerukunan dan memecah belah persatuan bangsa.

“Dengan harapan agar segera mendapat respons yang cepat dan tegas demi tegaknya hukum dan keadilan serta terjaganya kerukunan hidup antar ummat beragama,” tegas Herman Khaeon. Berita Jakarta, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini