Monitoring Tahap III Tahun 2019, Desa Kejapanan Tepat Sasaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pasuruan – Program Kerja Desa Kejapanan dalam lini pembangunan dikabarkan terencana dengan baik sesuai sekala prioritas. Jumat (17/01/2020).

Desa dengan 12 dusun ini terpantau dari setiap tahapannya diharapkan rampung tepat waktu sesuai dengan jadwal yang di berikan ke TPK (Tim Pengelola Kegiatan).

Sebagaimana informasi yang diterima Media ini, Desa Kejapanan dalam Pembangunan Tahap III ini terjadwal monitoring pada, Kamis (16/01/2020) pukul 08.30 WIB oleh PMD Kecamatan Gempol.

Dalam monitoring kali ini dihadiri oleh Staff PMD Kecamatan Gempol, Wahyu Setyo M dan di dampingi oleh PLD (Pendamping Lokal Desa) dan PD (Pendamping Desa) serta para TPK, perwakilan Dari BPD Desa Kejapanan, Babinkantibmas, Babinsa Desa, 12 Kepala Dusun di Desa Kejapanan dan juga Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra juga ikut terjun kelapangan langsung saat monitoring tersebut.

Pembangunan Tahap III di Desa Kejapanan sebanyak 8 titik lokasi yang di bangun yaitu diantaranya : Dusun Tawangsari Drainase, Balun Pavingisasi, Kejapanan RT.6 RW 26 Pavingisasi, Bandulan Pavingisasi, Kejapanan RT.6 RW. 11 Pavingisasi, Warurejo Pavingisasi, Kejapanan RT. 7/9 RW.11 Pavingisasi dan Besuki Pavingisasi.

Monitoring Tahap III Tahun 2019, Desa Kejapanan Tepat Sasaran
Monitorng Pembangunan Tahap III.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra mengatakan bahwa pembangunan di Desa ini merupakan tanggung jawab kita semua baik dari Pemerintah Desa selaku pelaksana Dari BPD selaku pengawas dan juga dari masyarakat yang juga selaku pemanfaat serta pengawas.

“Maka dari itu, bangunan tersebut merupakan tanggung jawab dan milik kita semua sehingga saya berharap semua masyarakat menjaga dan benar- benar di manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Randi.

“Saya sebagai Kepala Desa berterima kasih kepada seluruh jajaran Perangkat Desa baik kepada TPK maupun masyarkat yang sama-sama membantu pelaksanaan pembangunan ini sehingga pembangunan ini tepat sasaran sesuai dengan target pembangunan yang telah di tentukan artinya sesuai dengan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat,” pungkas Randi.

Menurut Randi, menyikapi hasil dari pembangunan di Desa ini, dari aparat juga sangat dibutuhkan bantuan pengawasan dan pemantaun sehingga kerja sama antara desa dan Babinsa Desa maupun Bhabinkamtibmas Desa saling sinergi karena merupakan jalur pengawasan pengunna Dana Desa.

Di akhir penyampaiannya, Randi berpesan bahwa pembangunan di desa merupakan unsur dari kerja Pemerintah Desa sehingga semua perlu di awasi dan kalau sudah di bangunkan maka masyarakat juga harus berperaan yaitu menjaga dan memanfaatkan bangunan tersebut, karena bangunan ini merupakan usulan-usulan dari masyarakat sendiri melalui musyawarah Dusun dan Desa. Berita Pasuruan, MYH

- Advertisement -

Berita Terkini