Indonesia Kembali Tolak Klaim China atas ZEE di Natuna

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Indonesia menegaskan penolakan atas klaim historis China atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan alasan para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI menanggapi pernyataan Jubir Kemlu China pada 31 Desember 2019. Klaim China itu dinilai bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982.

“Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah ‘relevant waters’ yang diklaim oleh RRT (China) karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” tegas Kemenlu dalam pernyataan tertulis, Rabu (01/01/2020).

Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di ZEEI berdasarkan UNCLOS 1982.

“Berdasarkan UNCLOS 1982 Indonesia tidak memiliki overlapping claim dengan RRT sehingga berpendapat tidak relevan adanya dialog apa pun tentang delimitasi batas maritim,” tulis pernyataan itu.

Kemenlu menegaskan Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

Sebelumnya, pada Senin (30/12/2019) hasil rapat antar Kementerian di Kemenlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard China di perairan Natuna.

Kemenlu telah memanggil Dubes China di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

“ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya,” tulis pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyatakan China adalah salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

Untuk memastikan tegaknya hukum di ZEEI, Kemenlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla.

 

- Advertisement -

Berita Terkini