Yusuf Muhammad: Prostitusi Dibiarkan, Tiup Terompet Dilarang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bogor – Menjelang tahun baru Bupati Kabupaten Bogor mengeluarkan surat edaran kontroversi. Surat edaran pelarangan tiup terompet, dan menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru dikeluarkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Larangan ini mendapat kritikan keras dari Yusuf Muhammad. Menurutnya daripada mengurusi terompet lebih baik Pemkab Bogor mengurusi prostitusi yang marak di puncak kabupaten Bogor.

“Kalau boleh ngasih saran, daripada ngurusin terompet, apa gak sebaiknya urusin prostitusi dan kawin kontrak di kawasan puncak Bogor ? Ngapain juga sih ngurusin terompet, kayak kurang kerjaan saja,” kritiknya.

Menurutnya Bupati terkesan tak mampu menindak prostitusi yang sudah puluhan tahun marak di Kabupaten Bogor.

“Tiup terompet dan menyalakan kembang api dilarang, tapi prostitusi yang sudah puluhan tahun dibiarkan. Ampun, masa sekelas bupati cuma bisa ngurusin terompet dan kembang api doang,” tambahnya.

Yusuf Muhammad menjelaskan pedagang terompet dan kembang api di pinggir jalan itu bukanlah orang – orang kaya. Mereka hanyalah pedagang musiman yang berharap dapat meraup keuntungan lebih di moment satu tahunan. Sehingga Pemkab wajib mempermudah usaha mereka.

“Perlu diketahui, mereka yang jualan terompet dan kembang api di pinggir jalan itu bukan orang yang hidupnya bergelimang harta. Mereka kebanyakan orang kecil yang menggantungkan hidupnya bukan dengan cara mencuri dan mengemis. Disaat momen tahun baru begini, mereka bisa tersenyum dan semangat karena ada secercah harapan untuk mendapatkan keuntungan dari jualan terompet dan kembang api. Tapi kenapa dilarang? Mereka tidak pernah mengemis ke Bupatinya,” jelasnya. Berita Bogor (Seftian)

- Advertisement -

Berita Terkini