KPK Tugasnya Mulia, Dibenci Penguasa Bersifat Buaya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Hari ini tepat (09/12/2019) diperingati hari “ANTI KORUPSI” sedunia, sontak pikiran ini terbelalak akan sebuah lembaga yang disenangi dan dikagumi masyarakat yakni KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) Republik Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 2002 silam, KKP sebagai lembaga pemberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sifatnya independen terus menjadi sorotan publik di negeri ini.

Penanganan berbagai korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadikan KPK seolah musuh bersama bagi kalangan penguasa yang tidak taat hukum. Sebagai lembaga negara yang bertugas menumpas praktik KKN di Indonesia, kerap kali KPK dibenturkan dengan kepentingan penguasa. Harapan masyarakat terpupuk subur ditubuh KPK untuk menangani segala tindak pidana korupsi oleh sebagaian pejabat pemerintah yang menyalahgunakan wewenangnya.

KPK yang memiliki tugas mulia seolah diperlakukan dan diperhatikan lebih oleh bebrapa kalangan pejabat pemerintahan, hal ini tentunya memiliki landasan dan alasan yang kuat. Para penguasa bersifat buaya yang hidup di dua alam memiliki rasa ketakutan yang teramat kuat terhadap KPK. Perlakuan dan perhatian yang besar ini tentu sangat jauh berbeda dengan komisi lain di negeri ini, contohnya saja KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Seolah masyarakat dan penguasa khususnya lupa memberikan perhatiannya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Para penjahat berdasi ini seakan tidak pernah bersentuhan langsung dengan kebijakan-kebijakan dari KPAI. Padahal jika kita sadar dan teliti lebih jauh, KPK dan KPAI sama- sama memiliki tugas yang begitu berat. Hanya saja tugas berat kedua lembaga negara ini berbeda haluannya, KPK menyoroti KKN yang seolah sudah mendarah daging sedangkan KPAI lebih kepada perlindungan hak-hak Anak di Indonesia.

Pernah tidak terlintas dibenak kita mengapa KPK dan KPAI seolah diberlakukan berbeda di negeri ini ?? Mengapa KPK dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya selalu mendapat hambatan ?? Mengapa para pemimpin dan orang-orang di KPK mendapat anacaman ??? Bahkan, diperlakukan sadis seperti Novel Baswedan misalnya. Mengapa KPAI yang sampai sekarang belum mampu melaksanakan tugasnya secara keseluruhan tidak pernah diperdebatkan ?? Mengapa siaran televisi tidak pernah membuat acara khusus membahas kinerja KPAI ???

Pernahkah kita bertanya apa yang telah dilakukan KPAI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perlindungan anak ?? Berapa banyak anak- anak di Indonesia yang tidak sekolah ? Berapa banyak anak-anak di indonesia yang kelaparan dan gelandangan ?? Berapa banyak anak-anak di Indonesia yang terlantar dan hidup dijalanan ?? Bukankah mereka itu tanggung jawab negara yang diatur dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1. Mengapa kita semua lupa itu??? Mengapa kita selalu disibukkan melemahkan KPK yang tugasnya begitu mulia ?? Mengapa dan mengapa ???

Sudah saatnya kita sadar, sudah waktunya kita bangkit untuk mewujudkan hilangnya praktik korupsi di negeri ibu pertiwi. STOP segala bentuk penyelewengan uang negara yang membuat rakyat sengsara. Hentikan memperkaya diri dan kelompok tertentu demi terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kepada para abdi negeri yang tercinta, para pimpinan KPK yang mulia. Tetaplah menjadi lembaga negara yang bijaksana, ditubuhmu tergantung besar harapan jutaan masyarakat indonesia. Tetaplah menjunjung tinggi nilai-nilai budi luhurmu, perangi korupsi sampai ke akar-akarnya karna anak ibu pertiwi akan selalu bersamamu.

KPK INDONESIA

Tetaplah mengudara

Tankap para penguasa bersifat buaya

Basmi korupsi, untuk kesejahteraan bumi pertiwi.

INDONESIA HEBAT, SUMUT BERMARTABAT.

Penulis : Landcross Hartop

- Advertisement -

Berita Terkini