KIP dan Kemendesa PDTT Lakukan Monev Perki SLIP Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Salah satu latar belakang atau alasan diterbitkannya Peraturan Komisi Informasi Standar Layanan Informasi Publik Desa (Perki Slip Desa) adalah menjamin akses warga atas informasi publik di desa, baik menyangkut pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, penganggaran desa sampai dengan memberikan kepastian terpenuhinya hak-hak publik atas penyelenggaraan layanan publik.

Untuk memastikan apakah pelayanan informasi publik di desa berjalan, rencananya dalam waktu dekat Kemendesa PDTT bersama Komisi Informasi Publik (KIP) akan melakukan monitoring.

Karena itu, bertempat di ruang rapat KIP di Jakarta, Jum’at sore (26/07/2019) dilangsungkan rapat persiapannya. Rapat sore itu dihadiri Wakil Ketua dan anggota Komisioner KIP, sedangkan dari Kemendesa dihadiri Kasi Pendampingan Desa Weldon K dan jajaran KN-PID dan KN-P3MD.

Ditemui usai mengikuti rapat, Lendy Wibowo mewakili Kemendesa PDTT dari Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) mengatakan, rapat tersebut membahas rencana monev pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa. apat dengan Komisi Informasi Pusat. Membahas rencana monev pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa.

Menurut Lendy, monev berfokus pada kriteria desa dengan dukungan regulasi, anggaran, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelompok peduli, dan sistem keterbukaan informasi di desa seiring terbitnya Perki Slip Desa. Juga tak bisa diabaikan terkait peran-peran dukungan dari pemda. Mencari indeks optimum dari treatmen dan prakarsa desa menjadi PR yang menantang.

“Misalnya dukungan pemkab atas Sistem Informasi Desa yang seharusnya diperankan olehnya sesuai UU Desa,“ tambah pria asal Blitar ini.

Nurul Hadi, salah satu Deputi KN-P3MD juga berpendapat senada. Menurut Nurul, dengan adanya monev keterbukaan publik ini, secara tidak langsung, kita juga dapat melihat hasil kinerja para pendamping profesional desa yang selama ini menjadi mitra dan teman kerja pemerintah dan masyarakat desa.

Harapannya, hasil monev tersebut nantinya dapat digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan strategik nasional khususnya menguatkan akses warga pada informasi publik, jelas Nurul mengakhiri pendapatnya. (BK)

- Advertisement -

Berita Terkini