PT Perkebunan Nusantara I Tidak Ada Melakukan Pembelian Mobil Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Dapat kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara I tidak ada melakukan pembelian mobil baru, kebutuhan mobil dinas dilaksanakan sewa dengan Pihak Ke 3. Sewa kendaraan mobil ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional yang telah habis masa kontraknya, berakhir terhitung mulai tanggal 01 Mei 2019.

Mengapa PT Perkebunan Nusantara I tidak melakukan perpanjangan terhadap berakhirnya masa kontrak sewa kendaraan yang lama Hal ini dikarenakan perawatan secara rutin terhadap kendaraan yang disewa tidak dilaksanakan, sehingga tidak dapat menjamin kelancaran di dalam operasional dengan baik. Adanya 4 (empat) unit kendaraan yang disewa oleh PT Perkebunan Nusantara I telah ditarik oleh Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I, diantaranya di Kebun Cot Girek sebanyak 2 (dua) unit, di Kebun Julok Rayeuk Utara sebanyak 1 (satu) unit dan di Kebun Lama sebanyak 1 (satu) unit. Di dalam optimalisasi untuk sewa kendaraan tahun 2019 tidak melebihi dan tidak melampaui realisasi biaya tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018. Dengan biaya sewa kendaraan yang sama PT Perkebunan Nusantara I mendapatkan kendaraan baru dengan perolehan tahun 2019. Pengadaan kendaran sewa ini diperuntukkan untuk kinerja di dalam pengawasan kegiatan operasional Perusahaan yang efektif dan efisien.

PT Perkebunan Nusantara I dalam mencari mitra harus benar-benar sebuah perusahaan yang mampu secara finansial dan tidak bermasalah dalam legalitas seperti Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) harus valid dan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan serta perawatan kendaraan secara berkelanjutan. PT Perkebunan Nusantara I pada dasarnya berkeinginan untuk mengikutsertakan Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I dalam proses tender sewa kendaraan mobil dinas ini, namun dalam proses pengadaan melalui sistem E-Procement tidak dapat diundang dikarenakan Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I sudah mati masa berlaku terhitung mulai tanggal 19 Desember 2018, sampai dengan saat ini belum diperpanjang oleh Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I, sehingga PT Perkebunan Nusantara I tidak dapat mengundang Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I untuk mengikuti tender sewa kendaraan yang diproses melalui sistem E-Procement, hal ini dikatakan kabag Humas PTPN I Langsa ,Dedddy Mulyadi , selasa (14/05/2019) diruang kerjanya.

Terhadap hutang PT Perkebunan Nusantara I yang masih ada kepada Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I, PT Perkebunan Nusantara I memang belum mampu untuk membayar keseluruhan dikarenakan kondisi keuangan PT Perkebunan Nusantara I belum menggembirakan. Namun hal itu juga sebenarnya merupakan risiko bisnis bagi Koperasi Karyawan Mon Madu PT Perkebunan Nusantara I. Bahkan risiko tersebut juga dialami oleh perusahaan-perusahaan lain yang saat ini ada keterikatan bisnis dengan PT Perkebunan Nusantara I.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih bersabar dan mau memahami serta bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I,” ucapnya lagi.

- Advertisement -

Berita Terkini