Kalapas Narkotika Kelas III Berikan 25 SK CPNS Kepada Pegawai Lapas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Setelah kemarin, Minggu (17/02/2019) dilakukan pembaretan di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas III Kota Langsa, pelatihan pembaretan ini untuk Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan adalah kesempatan bagi anggota baru .

Kepala Lapas serahkan SK kepada Perwakilan CPNS yang menerima SK Penetapan sebagai Aparatur sipil Negara, Senin (18/02/2019) Sebanyak 25 CPNS Polsupas Narkotika Kelas III Menerima SK Penetapan sebagai Aparatur sipil Negara Dari kementrian Hukum dan Ham RI. Yang diserahkan langsung Oleh Kepala Lapas Narkotika Langsa ,Yusrizal SH ,di Aula Pertemuan.itu dikatakan yusrizal SH Kepala Lapas Narkotika langsa kepada MUDANEWS.COM, Senin (18/02/2019) diruanganya.

Kegiatan penyerahan SK ini dihadiri Kalapas Narkotika Kelas III Yusrizal SH, Kepala Satuan Pengamanan ,Idris SH, beberapa pejabat Lapas Narkotika dan 25 Anggota Polisi kusus Lembaga Permasyarakatan yang Menerima SK.

Kalapas Narkotika
PNS yang mendapatkan SK

Selanjutnya Yusrizal SH, kalapas Narkotika Kelas III Langsa mengatakan, kepada Anggota yang menerima SK, untuk dapat bekerja dengan baik dalam melakukan penjagaan dan pengamanan dilingkungan Lapas Narkotika Kelas III Langsa.

“Perketat penjagaan dan pengamanan bagi pengunjung yang menjeguk keluarga mereka,” ungkap Yusrizal SH, kalapas Narkotika kelas III Langsa.

- Advertisement -

Berita Terkini