Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari Terima Pengaduan Buruh Sumut Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Dita Indah Sari, menerima pengaduan dan keluhan dari sejumlah perwakilan Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Sumatera Utara (Sumut). Pengaduan yang disampaikan mulai dari sistem pengupahan, jaminan kesehatan, perlindungan kerja serta jaminan kebebasan berserikat.

Pengaduan dan keluhan itu disampaikan perwakilan serikat buruh/serikat pekerja pada sebuah acara yang bertajuk “Reuni dan Silaturrahmi Buruh bersama Dita Indah Sari” yang diadakan oleh Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sumut, Sabtu malam (25/8), di Caffe Hitam Putih, Jalan Pasar Baru, Padang Bulan Medan.

Dita Indah Sari Terima Pengaduan Buruh Sumut Medan
Dita Indah Sari Terima Pengaduan Buruh Sumut
MedanDita Indah Sari Terima Pengaduan Buruh Sumut
Medan

Hadir pada acara itu sekitar 160 perwakilan buruh/pekerja yang berasal dari FNPBI, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92, Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SPTSK), Serikat Buruh Nasional (SBN), Serikat Buruh Pelabuhan Belawan, Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI), Serikat Buruh PT STAP, SB TRD, Forum Perempuan Bersatu, Serikat Pekerja Pengangkutan, dan sejumlah serikat buruh/pekerja tingkat pabrik lainnya.

Kepada Dita, yang juga Wasekjen DPP PKB dan dikenal sebagai mantan aktivis buruh, perwakilan buruh juga menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan di Sumut yang memberikan upah pada pekerjanya masih dibawah UMP, pekerja yang belum seluruhnya didaftarkan sebagai peserta BPJS, upah kerja lembur yang belum sesuai Permenaker, hak cuti dan lainnya. Selain itu, persoalan tenaga kerja informal ke luar negeri juga dipertanyakan.

Atas semua pengaduan dan keluhan perwakilan serikat buruh/serikat pekerja ini, Dita yang juga caleg nomor 1 DPR RI untuk dapil Sumut 1 dari PKB ini menjawab satu persatu semua pengaduan yang disampaikan padanya. Sedangkan yang terkait dengan kasus sengketa perburuhan, Dita pun mencatatnya dan berjanji akan mengecek perkembangan kasus itu ke instansi dinas terkait di Sumut.

Dita Indah Sari Terima Pengaduan Buruh Sumut Medan
Dita Indah Sari Terima Pengaduan Buruh Sumut
Medan

“Kita mengakomodir semua pengaduan, tapi tidak semuanya dapat saya jawab di sini. Terkait dengan kasus, saya meminta waktu untuk mempelajarinya dan mengecek ke dinas terkait sudah sejauh mana penangananya. Sedang untuk BPJS Ketenagakerjaan dan kebebasan berserikat adalah hak seluruh pekerja yang telah diatur dengan undang-undang,” ujar Dita.

Dita juga menyebutkan, dalam upaya untuk terus memperjuangkan hak-hak kesejahteraan pekerja dan rakyat kecil lainnya itulah yang mendorong dirinya untuk maju sebagai caleg DPR RI dari PKB.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SBSI 92 Sumut, Ahmad Happyunus saat menyampaikan testimoninya tentang Dita menyatakan jika Dita Indah Sari adalah aktivis buruh yang telah berjuang menyuarakan kepentingan buruh sejak tahun 1994. “Mbak Dita ini bahkan pernah ditangkap dan dipenjara selama 3 tahun sebagai tahanan politik pada masa Orde Baru, karena memimpin puluhan ribu buruh di Surabaya untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh,” ujar Happyunus.

Karenanya, kata Alex, panggilan akrab Happyunus, agar berbagai aspirasi buruh bisa didengar dan ada yang memperjuangkannya, para buruh perlu memilih wakilnya untuk lembaga legislatif yang benar benar bisa mengerti persoalan buruh dan memang memiliki komitmen untuk itu.

“Sepengetahuan saya, dari sekian banyak caleg yang ada dari daerah pemilihan Sumut, cuma Mbak Dita lah satu-satunya yang pernah jadi aktivis buruh dan hingga kini masih terus aktif berjuang demi kesejahteraan buruh,” sebutnya.

Usai berdialong dengan perwakilan serikat buruh, acara pun dilanjutkan dengan makan bersama dan hiburan. Bahkan Dita juga sempat menyumbangkan 2 buah lagu kesayangannya, sehingga suasana begitu cair dan sangat akrab. Dan dipenghujung acara dilanjutkan dengan acara foto bareng. **

- Advertisement -

Berita Terkini