Jokowi Pilih KSAU Hadi Tjahjanto Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Alasannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Soreang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto yang diajukannya sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun Maret mendatang, memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya.

“Saya meyakini beliau memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja), di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12).

Presiden menegaskan, pengajuan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI sudah sesuai prosedur, karena Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.

“Kita harus mengajukan ke DPR terlebih dahulu, mekanisme itu yang kita ikuti. Kita mengajukan KSAU, Marsekal Hadi Tjahjanto, sebagai Panglima TNI ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ucap Presiden Jokowi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menyerahkan Surat Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR, yang diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di DPR, Senin (4/12) pagi.

Dalam surat itu, menurut Fadli Zon, Presiden meminta DPR untuk memproses Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Menurut Fadli Zon, pihaknya akan segera mengkoordinasikan surat tersebut dengan pimpinan Komisi I DPR RI dan juga fraksi-fraksi. Selanjutnya, mekanisme pemrosesan terhadap pencalonan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap surat dari Presiden akan dibacakan dalam paripurna. Kemudian, penugasan itu akan diserahkan biasanya kepada Komisi I,” ujar Fadli Zon seraya menambahkan, setelah itu Komisi I tentunya akan mengadakan fit and proper test.

Setelah fit and proper test selesai dan disetujui, lanjut Wakil Ketua DPR RI, akan diambil persetujuan dalam rapat paripurna, lalu diserahkan kepada Presiden.

“Saya kira masih cukup waktu,” ujar Fadli kepada wartawan di ruang kerjanya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini