Dugaan Korupsi Walikota Tegal, ini kata Mendagri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno pada Selasa (29/8) kemarin malam.

“Walikotanya habis bertemu dengan saya di Rakor Golkar (KPPG). Sedih dan prihatin, saya kenal baik dan tak menyangka (terjerat kasus),” kata Tjahjo dalam pesan singkatnya belum lama ini.

Kejadian ini, kata Tjahjo lagi-lagi menjadi peringatan bagi para kepala daerah dan pejabat instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Berkali-kali ia berpesan agar kepala daerah bisa pahami area rawan korupsi.

“Tentu ini menjadi instropeksi bagi semuanya, termasuk saya, untuk lebih memahami area rawan korupsi,” kata dia.

Adapun, sejumlah area rawan korupsi harus diwaspadai para penyelenggara pemerintahan meliputi perencanaan anggaran, dana hibah, dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, retribusi dan pajak, termasuk jual beli jabatan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Tjahjo segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) walikota, apabila Siti nantinya ditahan KPK. Namun kapan waktunya, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga tersebut.

“Pengangkatan Plt agar jalannya pemerintahan di pemerintah kota (pemkot) tetap berjalan seperti biasa,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, KPK menangkap Siti atas dugaan suap terkait perizinan dan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Tegal, seperti proyek jalan, terminal, dan rumah sakit.

KPK menangkap Siti usai melakukan transaksi di rumah dinasnya dengan barang bukti tas berisi uang. Selain kepala daerah ini, KPK juga menangkap sejumlah pihak terkait yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini