Kemendagri Dorong Pencegahan Korupsi di Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Integritas dan kredibilitas para aparatur sipil negara (ASN) harus tetap dikedepankan dalam pengelolaan keuangan.

Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, pembinaan dilakukan secara terus menerus kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) agar pengelolaan keuangan lebih akuntable dan transparan sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh guna mendukung upaya pencegahan korupsi dan menghindari kesia-siaan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Hadi di Kantor Kemendagri, Kamis (17/8) kemarin.

Tidak hanya itu, terkait dengan permasalahan di daerah, Kemendagri, kata Hadi terus mengupayakan perbaikan rencana tata ruang. Hal ini, menurut dia sangat penting karena salah satu acuan pembangunan nasional adalah konsep dari tata ruang itu sendiri.

“Masih terdapat beberapa daerah yang belum menetapkan RT/RW yang disebabkan belum disepakatinya pola ruang khususnya terkait pemanfaatan kawasan hutan,” tegas Hadi.

Begitu juga terkait dengan desa, Hadi pun mengatakan Kemendagri terus melakukan pengawasan terutama soal pemanfaatan dana desa dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa sehingga mampu menjadi stimulan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sebelumnya, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak ratusan kepala desa bertemu dengan pimpinan komisioner KPK. Mereka berkomunikasi tentang bagaimana upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Datang ke KPK untuk bersilaturahmi, menimba ilmu, dan wawasan tentang pencegahan korupsi apalagi bagi desa. Sekarang ini menjadi hal penting dalam pengelolaan dana desa,” kata Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Ditjen Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto.

Dia menambahkan, pembelajaran soal pencegahan korupsi merupakan hal penting bagi para kepala desa untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Wawasan dari KPK membuat para kepala desa ini tahu mengenai batasan-batasan kewenangannya.

“Mereka diajak ke sini disamping menimba ilmu langsung dari pimpinan KPK, beliau-beliau bisa mengetahui sebenarnya sejauh apa yg disebut gratifikasi dan lain sebagainya,” katanya. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini