Mendagri: Jangan Diskriminasi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Isu diskriminasi menjadi fokus utama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam peringatan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 72 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tjahjo meminta agar seluruh jajaran di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah (Pemda) untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan.

“Jangan diskriminasi dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Mendagri, dalam sambutannya pada Upacara Bendera memperingati kemerdekaaan RI yang ke-72, di halaman Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta (17/8).

Dia mengingatkan, saat ini masyarakat sungguh-sungguh memperhatikan nilai-nilai integritas dan etos kerja pemerintah dalam melayani publik.

Mendagri berharap, agar penyelenggara pemerintahan dapat menjadi teladan dan menampilkan semangat kebersamaan, bahu membahu, serta meningkatkan kepekaan dan respon terhadap perkembangan dinamika di masyarakat.

“Hal itu akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tuturnya.

Mendagri juga mengingatkan, sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi mahluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya.

Gotong royong, sambung Mendagri, telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang suku, ras dan agama untukmencapai tujuan yang luhur. “Gotong Royong merupakan akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan di tengah dinamika dan sejarah peradaban dunia yang selalu berputar tiada henti,” papar Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri berpesan, sesuai tugas dan fungsi Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, harus dibangun sistem pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Tentunya, harus didukung oleh pembinaan yang baik atas fungsi perangkat daerah, kepegawaian daerah, kebijakan daerah, pengelolaan keuangan daerah, model pembangunan daerah serta peran strategis dari kepala daerah masing-masing.

“Hal tersebut dapat terselenggara dengan baik jika ada komitmen, sikap, dan arah yang tegas untuk menjadi poros jalannya pemerintahan dan politik dalam negeri dengan meningkatkan pelayanan publik, menegakkan demokrasi, dan menjadi perekat integrasi bangsa,” urainya.

Mendagri tak lupa mengapresiasi kinerja segenap jajarannya dan Pemda yang telah membuktikan kekuatan untuk berdiri tegak menjaga stabilitas politik dan pemerintahan dalam negeri.“Saudara-saudara telah membuktikan kerja keras dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah,” kata Mendagri.

Mendagri meminta jajarannya, untuk saat ini fokus pada beberapa hal, antara lain pertama melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akun tabel dan transparan yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah atas pemanfaatan APBD/APBN di daerah.

Kedua, melakukan pembinaan kepada Pemda secara serius mendukung upaya pencegahan korupsi dan menghindari kesia-siaan dalam penggunaan APBD.

“ketiga, mempersiapkan seluruh aspek dukungan Pemerintah dan Pemda atas penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Persiapan Pemilu Tahun 2019,” ujarnya.

Keempat, menciptakan stabilitas politik dalam negeri yang kondusif dan mendukung gerak pembangunan di daerah.

“Kelima, secara terus menerus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat juga harus tercermin dalam kemudahan berinvestasi seperti perizinan, peraturan atau persyaratan investasi lainnya,” tukasnya.

Dan keenam, melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa dan perbaikian terhadap tata kelola pemerintahan desa hingga mampu menjadi stimulan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tujuh, mendorong Pemda untuk sungguh-sungguh menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah terutama terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini sangat penting, karena salah satu acuan pembangunan nasional adalah tataruang.

“Masih terdapat beberapa daerah yang belum menetapkan RTRW yang disebabkan belum disepakatinya pola ruang, khususnya terkait pemanfaatan kawasan hutan,” tandas Mendagri.

Tema peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan yang ke-72 Tahun 2017 tahun ini adalah “Indonesia KerjaBersama” dengan slogan yang digunakan “KerjaBersama, BersamaKerja”, yang memiliki arti yang luas, yaitu menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Indonesia yang dibangun bersama-sama dan milik bersama. Hal ini semata-mata untuk mewujudkan “Indonesia berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya”, atau yang dikenal sebagai Tri Sakti.

Sesuai dengan tema, upacara bendera kali ini, juga diikuti beberapa perwakilan karyawan yang mengenakan pakaian adat tradisional dari seluruh Indonesia sebagai bentuk kebersamaan dan persatuan seluruh rakyat Indonesia

Tak hanya itu, seperti upacara tahunsebelumnya, diserahkan penghargaan Satya Lancana Karya Pembangunan kepada Bupati Tambraw dan Satya Lancana Karya Satya 30 Tahun, 20 Tahun, dan 10 Tahun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini