Mendes dan Mendagri Koordinasikan Dana Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melangsungkan pertemuan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo terkait pengelolaan dana desa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, adanya penyimpangan dana desa ini membuat dua kementerian terkait yakni Kemendagri dan Kemendes PDT dan Transmigrasi menjadi sorotan banyak pihak.

“Berbagai tuduhan mulai terlambat dan tidak mengantisipasi. Padahal tupoksi dua kementerian ini sudah berjalan,” kata Tjahjo saat bertemu dengan Mendes, Eko Putro Sandjojo di Kantor Kemendagri, Kamis (10/8).

Hasil koordinasi Kemendagri dengan berbagai pihak, kata Tjahjo sudah cukup masif. Termasuk bersama Mendes PDT Transmigrasi, Eko juga sudah membentuk satgas yang melibatkan KPK, Kejaksaan dan apartur lainnya

“Kami ingin menjalankan program Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan mempercepat program desa,” tambah Tjahjo.

Mendes PDT dan Transmigrasi, Eko menambahkan, secara keseluruhan dana desa tergolong baik-baik saja. Kalau ada masalah kecil, itu hanya sebagian kecil dari berbagai program desa yang telah berhasil.

Mendagri, kata Eko sudah memberikan arahan bahwa persoalan korupsi sudah tidak bisa lagi dipandang enteng. Jika kemarin ada kasus masih bisa persuasif, untuk kali ini akan dipecat langsung dan dibawa ke ranah hukum.

“Stagas dana desa juga sudah dibentuk kuat sekali isinya juga orang-orang yang punya trackrecord baik. Kita akan lenegkapi juga dengan stakholder dari kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Kemendagri dan Kemenkeu,” ujarnya.

Eko pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan jika ditemukan ada indikasi penyelwengan dana desa ke Stagas Dana Desa di nomor telepon 1500040.

“Buat kepala desa yang baik juga jangan takut kalau ada kriminalisasi, laporkan ke Satgas Dana Desa dalam waktu 2×24 jam maksimun kita akan berikan pendampingan pelatihan dan advokasi,” tegas Eko. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini