Kemenag Menjadi Anggota Satgas Waspada Investasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Agama akan menjadi anggota Satuan Tugas Waspada Investasi. Kepastian ini disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis pada Focussed Group Discussion (FGD) tentang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Jakarta, Rabu (14/6).

“Kita akan segera bergabung dalam satgas waspada investasi. Prosesnya tinggal penandatanganan kesepakatan antara para pihak saja,” ujarnya.

Bergabungnya Kemenag dalam Satgas Waspada Investasi disambut baik Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan A Kamil Razak. Menurutnya, keterlibatan Kemenag penting karena bisnis investasi saat ini tidak hanya berada pada sektor perkebunan dan tambang, tetapi juga sudah mulai merambah pada sektor jasa penyelenggaraan ibadah umrah.

Satgas Waspada Investasi merupakan satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 01/KDK.01/2016 tanggal 1 Januari 2016

Menurut Kamil Razak, pada awal pembentukannya, Satuan Tugas Waspada Investasi ini merupakan hasil kerjasama tujuh instansi terkait, yang meliputi: 1) Regulator: Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia; serta 2) Penegak Hukum: Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Dalam perkembangan selanjutnya, lanjut Kamil, keanggotaan satgas ini bertambah lagi dari enam instansi terkait sehingga total jumlahnya menjadi 13. Kemenag sudah masuk satgas, tinggal tandatangan MoU. Awalnya 7 sekarang nambah 6, ujarnya.

Keenam instansi yang menjadi anggota baru Satgas Waspada Investasi yaitu: Kementerian Agama, Bank Indonesia, PPATK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dukungn yang sama disampaikan Husein Indra Jaya dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Masuknya Kemenag dalam Satgas Waspada Investasi menurut Husein diharapkan akan memudahkan proses koordinasi tim satgas dalam pengawasan dan penanganan masalah investasi pada sektor umrah yang ditengarai mulai marak sejak tahun 2011. (ka)

 

 

Berita Terkini