Kelompok Masyarakat Sipil Papua Rekomendasikan Lima Hal Ini!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dian Rahmad

MUDANews.com, Jayapura (Papua) – Dalam konfrensi pers yang digelar oleh Kelompok Masyarakat Sipil Papua, yang digerakkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Papua dan Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker LSM) Papua, di Jayapura, Papua, Kamis (23/2), menghasilkan beberapa rekomendasi yang mereka publikasikan.

Adapun beberapa rekomendasi tersebut diantaranya adalah:
1. Walhi dan Foker LSM Papua, menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport  memperbaiki berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di tanah  ulayat adat suku Amungme dan Kamoro;

2. Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport, sebelum melanjutkan pembuatan kontrak baru, perlu dengan sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan masa depan kehidupan masyarakat adat kedua suku yang ada;

3. Dunia telah tahu bahwa perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia berada di Kabupaten Mimika, Papua. Dengan demikian bilamana pemerintah Indonesia mengganti mitra perusahaan tambang PT. Freeport dengan perusahaan lain maka hal utama dan terutama yang dilakukan adalah, menyelesaikan konflik kehidupan masa lalu saat ini, dan masa depan dari suku Amungme dan Kamoro, di wilayah tersebut.

4. Kepada Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki (amandemen) kontrak karya (KK) maupun IUPK, wajib memposisikan masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan jelas dan tegas  dalam dokumen tersebut dengan memasukan pasal-pasal yang memuat dan menjamin tuntutan kehidupan masyarakat suku Amungme dan Kamoro untuk masa depan kehidupan mereka yang telah menerima dampak dari operasi penambangan.

5. Pemerintah diminta bersikap tegas mencari solusi mengatasi jumlah pengganguran sebagai akibat dari penghentian sementara operasi penambangan.

Aiesh Rumbekwan, Direktur WALHI Papua ketika dihubungi MUDANews.com, menjelaskan bahwa mereka ingin memastikan Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport memiliki rasa tanggung jawab dan harus menyelesaikan permasalahan kebutuhan hidup masyarakat setempat.

“Masyarakat Suku Amungme dan Kamoro bukan masyarakat penambang atau masyarakat yang mengharapkan biaya hidup dari perusahaan. Kedua suku itu dikenal dengan tipologi masyarakat peramu yang hidup dari lingkungannya,” jelas Aiesh melalui pesan whatsapp, Jumat (24/2)

Menanggapi soal tindakan pemerintah yang sudah berjalan terhadap kondisi lingkungan, Aiesh menjelaskan bahwa Pemerintah setempat hanya dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi lingkungan akibat aktifitas PT Freeport.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemerintah setempat memang mempunyai tanggung jawab. Tapi tentunya terbatas untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa,” demikian Aiesh.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini