Kemendikbud dan Kemenkop UKM tandatangani Nota Kesepahaman, Untuk Apa?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Jakarta – Rabu (22/2) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan perkoperasian dan kewirausahaan di lingkungan satuan pendidikan. Penandatanganan ini dilakukan di kantor pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta,  demikian yang ditulis pada laman resmi Kemendikbud.

Melalui penandatanganan ini, Menteri Muhadjir berharap Kemendikbud dan Kemenko UKM bisa bersinergi dalam mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan di satuan pendidikan. Selain itu, Kemendikbud sendiri juga berencana untuk meningkatkan penggunaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia agar dapat menambah pemasukan untuk negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Karena menurut Mendikbud, ada banyak UPT yang umumnya memiliki fasilitas tidak kalah dibandingkan dengan hotel, seperti tempat pertemuan dan asrama.

“Dari Kementerian Koperasi bisa membantu kami, mengajari bagaimana berkoperasi, berwirausaha yg benar itu. Itulah skema kerja sama yang akan kita lakukan,” tutur Mendikbud di hadapan Menkop UKM dan jajarannya.

Sementara itu, Menkop UKM Puspayoga juga menyatakan bahwa kementeriannya siap untuk bekerja sama dan akan langsung berkoordinasi dengan daerah.

“Jadi setelah ini, MoU ini segera harus dikirim ke masing-masing gurbernur dan bupati di pihak kita,” ujarnya menanggapi ajakan kerja sama Mendikbud.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua menteri turut didampingi oleh para pejabat eselon satu dan dua di lingkungan kementeriannya masing-masing.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini