Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji Tahun 2017 Sebanyak 50 Ribu Lebih Jamaah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Masa ibadah haji di tanah suci Mekkah bagi umat Muslim di tahun 2017 atau 1438 H sudah semakin dekat. Oleh karena itu, Kementrian Agama sebagai kementerian yang menangani segala urusan dalam ibadah haji masyarakat Indonesia sedang berbenah.

Salah satu hasil yang dapat dilihat dari berbenahnya Kementrian Agama adalah peningkatan hampir 50 ribu lebih jamaah asal Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji di tahun 2017 ini.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M tertanggal 9 Februari 2017, telah menetapkan bahwa kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221 ribu, tahun sebelumnya hanya 168 ribu jemaah.

“Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 (dua ratus duapuluh satu ribu) orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua retus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang,” bunyi diktum kesatu Keputusan Menteri Agama.

Keputusan Menteri Agama ini juga mengatur tentang kuota haji. Kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengembalikan kuota haji Indonesia ke angka yang normal, yaitu 211.000 jamaah.

“Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1) sore.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, menurut Presiden, pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan kuota sebesar 10.000.

“Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000. Dengan demikian Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200,” ungkap Jokowi.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini