Dewan Pers Bakal Verifikasi 800 Media Online, 1000 Koran dan 300 TV

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Mengenai isu surat edaran verifikasi 74 perusahaan oleh Dewan Pers, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi menjelaskan ada sekitar 800 perusahaan media online, 1000 perusahaan media cetak dan 300 perusahaan multi media (TV).

“Masih direkap, mungkin baru sekitar 800, nanti akan terus bertambah bila lolos verifikasi. Koran ada lebih dari 1000 dan Tv lebih dari 300. Tapi itu data awal, masih akan diverifikasi ulang dan bisa terus bertambah,” jelas Jimmy melalui pesan singkat (SMS), Minggu (5/2) malam.

Dengan itu, Jimmy menjelaskan, pihaknya bakal terus menyaring media-media yang telah terdata oleh Dewan Pers. Selanjutnya, proses verifikasi untuk mengeluarkan sertifikasi media akan dilakukan setelah rekapitulasi data-data media.

“Akan terus kita verifikasi. Jadi yang sebelumnya itu hanya awal, bukan hanya itu saja,” kata Jimmy.

Sebelumnya, Jum’at (3/2) lalu beredar informasi mengenai 74 perusahaan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers, di antaranya Media Indonesia, Kompas, Bisnis Indonesia, Pikiran Rakyat, Cek & Ricek, Siwalima, Waspada, Analisa, Tribun Timur, Kedaulatan Rakyat, Harian Jogja, Suara Merdeka, Solo Pos, Koran Sindo, Sindo Weekly, Sumatera Ekspres, Radar Palembang, Tribul Sumsel, Sriwijaya Post, Palembang Ekspres, Palembang Post, Republika, Singgalang, Padang Ekspres, Haluan, Berita Pagi, Poskota, Majalah Investor, Suara Pembaruan, Kaltim Pos, Rakyat Merdeka, Balikpapan Pos, Tribun Kaltim, Jawa Pos, Femina, Tribun Pekanbaru, Bali Post, Riau Pos, Harian Fajar, Metro TV, Trans 7, ANTV, TVOne, MNC TV, Global TV, RCTI, iNews TV, SCTV, Indosiar, Trans TV, TA TV, CTV, Celebes TV, Balikpapan TV, Kompas TV, Bali TV, JTV, Berita Satu News Channel (TV), Radio Elshinta, Radio Republik Indonesia, Radio DMS Ambon, Radio PR FM Bandung, Radio Sindotrijaya FM, Radio KBR, Radio Suara Surabaya, Radio Pronews FM, LKBN ANTARA, Detik.com, Okezone.com, Kompas.com, viva.co.id, Metronewstv.com, RMOL.co dan Arah.com.

Dalam surat edarannya, Dewan Pers menyatakan, akan menggelar penyerahan sertifikat verifikasi oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Maluku pada Rabu (8/2) mendatang.

Penyerahan itu, rencananya akan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada puncak acara.

Namun, Jimmy menepis, jika informasi ke-74 media yang terverifikasi itu merupakan isu semata. “Itu hoax. Thanks,” tandasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini