Dari Sergai, Indonesia Ekspor 100 Ribu Ton Beras ke Srilangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Serdang Bedagai (Sumut) – Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Sumardjo Gatot Irianto bersama Asisten Teritorial, Kasad Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak memberikan bantuan 20 traktor dan alat tanam kepada petani yang dilakukan secara simbolik dalam acara gerak tanam serentak mendukung percepatan tanam padi sawah yang berlangsung di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (2/2).

Dalam hal kerjasama antara TNI-AD bersama Kementan telah berhasil mengwujudkan swasembada beras, sedangkan untuk tanaman jagung terus dilakukan peningkatan dalam pencapaian target pada tahun ini sebanyak 60%.

“Untuk swasembada beras pada tahun kedua kita telah mampu mengekspor beras 100 ribu ton ke Srilangka. Ini merupakan keberhasilan dan penghargaan kepada Babinsa,” kata Mayjen Komaruddin usai menghadiri penanaman padi.

Ditegaskan, dalam pencapaian swasembada pangan, Kasad akan menyekolahkan tiga ribu kopral untuk Babinsa.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan, Gatot yang diminta komentarnya tentang permintaan Bupati Serdang Bedagai atas jaminan kepada petani agar tidak dituding sebagai pengoplos saat membeli dan membawa bahan bakar solar untuk traktor.

Gatot menyatakan seperti yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewyk Pusung, “nantinya agar para kelompok petani mendaftar diri ke koramil setempat agar mendapat pengawalan sekaligus jaminan bahwa bahan bakar yang dibeli memang dipergunakan untuk alat pertanian,” sebut Gatot menyambung kalimat Lodewyk.

Sehingga tidak ada masalah maupun keraguan, termasuk adanya permintaan SPBU untuk lahan pertanian nantinya ini akan dibicarakan dengan pihak kementerian terkait dalam permasalahan tersebut.

Senada dengan itu, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung menegaskan, pihaknya serius dalam pengelolaan lahan pertanian, termasuk penambahan luas lahan. Tak hanya itu, sanksi bagi para Danrem dan Dandim yang kurang serius dalam mendukung program pertanian juga diberlakukan.

Adapun sanksi yang diberikan adalah pencopotan jabatan bagi Dandim maupun Danrem yang kurang serius dalam pengelolaan pertanian.

Hadir dalam acara tersebut, pejabat Kementerian Pertanian, pejabat Kodam I BB, Korem, Kodim, dan pejabat pertanian Pemprovsu, dan Pemkab Serdang Bedagai.

- Advertisement -

Berita Terkini