Dituding Makar, Ratna Sarumpaet : Itu Memang Dipaksa Banget!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kasus upaya menjatuhkan kepemimpinan mutlak Presiden atau makar yang dituduhkan kepada aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet masih berjalan proses hukumnya. Sehubungan itu, Ratna pun bercerita mengenai hal yang dialaminya tersebut.

Diketahui, personel Polda Metro Jaya turut mengamankan 10 aktivis dan tokoh yang diduga akan melakukan makar dalam aksi Bela Islam III pada Jum’at 2 Desember lalu di kawasan Monumen Nasional (Monas) termasuk salah seorangnya Ratna. Mereka yang ditangkap yaitu Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar dan Jamran.

Lantas apa tanggapan Ratna atas tuduhan itu? Dirinya mengatakan, “Itu memang dipaksa banget. Kan’ yang dituduhkan itu keterlibatan saya dengan kelompoknya mba Rahma. Tapi saya kan’ enggak ikut dengan mereka, saya enggak ikut dengan rapat-rapatnya. Bukan berarti saya tidak satu cita-cita dengan mereka, tapi saya memilih untuk tidak dulu berbicara UUD 45, tapi fokus dulu pada kasus Ahok,” kata Ratna saat menghadiri acara yang nertajuk ‘Malam Silaturahmi Aktivis Sumatera Utara (Sumut)’ yang juga dihadiri politisi Gerindra, Muhammad Raden Syafi’i di Lantai II Hotel Garuda Plaza Medan, Jalan Sisingamangaraja No 18, Kecamatan Medan Kota, Jum’at (27/1) malam.

Kemudian, ibunda dari artis Atiqah Hasiholan itu membeberkan, jika pada Senin (30/1) mendatang dirinya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas pasal yang dituduhkan kepadanya.

“Besok, insya Allah hari Senin saya mau ke MK mau nguji materi tentang pasal makar. Kenapa pasal makar masih ada, sementara di dalam UU Konstitusi kita, pasal 7 seolah-olah ada keinginan untuk menjatuhkan Presiden,” bebernya.

Dalam usaha mengembalikan UUD 45 asli oleh para aktivis itu, Ratna pun sependapat. Akan tetapi, tidak ada niat dalam dirinya guna menurunkan Presiden Jokowi yang secara mutlak memimpin Indonesia.

Menurutnya, saat ini Indonesia sedang dalam keadaan darurat konstitusional. Karena itu, menjadi cita-citanya untuk mengembalikan UUD 45 asli dalam sistem ketatanegaraan.

“Saya terus terang tidak terlalu berambisi untuk menjatuhkan Presiden. Buat aku sistem harus baik dulu. Mau kita ganti Presiden pun kalau sistemnya seperti (saat) ini juga untuk apa?,” terang Ratna.

Disinggung mengenai proses hukum yang akan dijalani, Ratna menjawab, “Masuk ke meja hijau pun enggak masalah. Karena tidak ada dasar hukumnya. Jadi dasar hukumnya enggak kuat menurut pandangan saya dan menurut para lawyer saya,” jawabnya.

Dan disinggung soal niatan mengembalikan UUD 45 asli, Ratna mengatakan, hanya komunis yang tidak setuju akan hal itu.

“Kalau ada orang, baik saya atau kamu memperjuangkan bangsa, baik melalui sistem menurut saya itu komunis. Pancasila itu adalah kita. Sebenarnya kembalikan ke UUD 45 itu, mengembalikan Pancasila ke dalam UUD 45,”​ tandas Ratna.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini