Yogoy/Massa GAPAI Sumut menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut
Yogoy/Massa GAPAI Sumut menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Ribuan ummat Islam yang tergabung dalam Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut) saat menggelar Aksi Bela Ulama pada Jumat (27/1) memberikan beberapa pernyataan sikap atau tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Sumut untuk diteruskan kepada beberapa pihak di pusat (nasional).

Massa yang telah hadir di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan sebelum menyampaikan tuntutannya, sempat melakukan aksi pembakaran bendera bersimbol paru arit.

Secara umum, Koordinator Sahbana menyampaikan bahwa kedatangan mereka tersebut bukan hanya untuk menggelar aksi bela ulama, tapi juga menuntut negara untuk bertanggungjawab atas adanya dugaan komunis bangkit kembali di Indonesia dan pengawalan terhadap kasus Ahok.

“GAPAI akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus Ahok. Kita mayoritas agama Islam jangan diganggu,” ujar Sahbana dalam orasinya.

Sedangkan untuk tuntutan lengkap GAPAI Sumut juga dibacakan langsung oleh Drg. M. Sahbana. Tuntutan lengkapnya adalah sebagai berikut.

  1. Menolak secara tegas segala bentuk tindakan Penistaan Terhadap Agama Islam, baik yang dilakukan oleh orang perorang maupun golongan dan atau pemeluk agama lain.
  2. Meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan segala tindakan kriminalisasi terhadap ulama, baik yang sedang berproses maupun yang akan dilaporkan.
  3. Menuntut kepada Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Panglima TNI, dan Kapolri untuk bersikap tegas menolak bangkitnya ideologi komunis serta melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang dengan sengaja berupaya mengempangkan dan menegakkan kembali ideologi komunis di NKRI ini.

Setelah berorasi, melakukan aksi pembakaran bendera bersimbol palu arit, dan menyampaikan pernyataan sikap di DPRD Sumut, massa melanjutkan rangkaian aksinya ke Kantor Pemerintaha Kota Medan.[am]