Diduga Langgar Hak Pekerja, CV Nusantara Putra Doge Harus Diperiksa: Said Ibnu Ketua PD IPA Asahan Desak Sat Reskrim dan Kejari Asahan Bertindak Tegas

Breaking News
- Advertisement -

mudanews.com | Asahan – Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Asahan, Said Ibnu, mendesak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan segera memanggil dan memeriksa CV Nusantara Putra Doge, perusahaan yang diduga keras melanggar hak-hak dasar tenaga kerja. Kamis (23/10/2025)

Menurut Said, laporan dari sejumlah pihak mengindikasikan adanya praktik pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Dugaan yang muncul antara lain tidak adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan, serta pengerahan pekerja tanpa kontrak kerja yang sah.

“Jika benar terbukti, ini bukan lagi pelanggaran administratif, tapi sudah masuk kategori pidana ketenagakerjaan. Negara harus hadir dan penegak hukum tidak boleh menutup mata,” tegas Said Ibnu.

Said menilai, kasus seperti ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Ia menyebut, pembiaran terhadap pelanggaran hak-hak buruh hanya akan memperpanjang rantai eksploitasi di tingkat akar rumput.

“Kita bicara soal hak dasar buruh  hak untuk jaminan sosial, upah layak, dan perlindungan hukum. Bila perusahaan seperti ini dibiarkan, sama artinya negara absen dari tanggung jawab konstitusionalnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Said mendesak Disnaker Kabupaten Asahan turun langsung ke lapangan melakukan investigasi menyeluruh dan audit ketenagakerjaan terhadap CV Nusantara Putra Doge. Ia juga menantang aparat agar tidak menunggu laporan resmi untuk bertindak, mengingat indikasi pelanggaran telah cukup terang di masyarakat.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tak ada langkah konkret dari aparat, PD IPA Asahan siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Asahan dalam menegakkan prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Nusantara Putra Doge belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Berita Terkini