Mudanews.com, Medan – Ombudsman RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengawasan Program Pengembangan Investasi Dan Hilirisasi Nasional Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Dari Middle Income Trap/ perangkap pendapatan menengah.
Dalam diskusi yang digelar Rabu, 22/10/2025 secara hybird, Pimpinan Ombudsman Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si dalam pembukaanya menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pembangunan khususnya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan mendorong pertumbuhan tingkat perekonomian yang signifikan, terdapat beberapa keterbatasan, diantaranya adalah keterbatasan ruang fiskal, di tengah upaya Indonesia untuk keluar dari middle income trap.
Kapasitas ruang fiskal merupakan kemampuan untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang semakin besar dan beragam. Dalam rangka mewujudkan berbagai pembangunan sesuai Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan investasi yang tinggi dan berkualitas. Karena Investasi yang efisien dan transformatif menjadi salah satu kunci dalam mendorong perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut Hery mengatakan bahwa berbagai program telah disusun dalam rencana pembangunan beserta berbagai turunannya. Salah satunya adalah melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sebagaimana Prioritas Nasional ke – 5 dalam RPJMN 2025-2029.
“Bahwa untuk mengawal keberhasilan proses pembangunan hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah dalam negeri maka terdapat 2 (dua) sasaran yang perlu menjadi pengawasan bersama yaitu pertama terwujudnya peningkatan nilai tambah, produktivitas dan daya saing industri pengolahan, kedua terwujudnya peningkatan integritas ekonomi domestik dan global,” ujar Hery.
Hery juga menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia, diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Peningkatan nilai tambah suatu komoditas melalui proses hilirisasi dan perbaikan tata kelola investasi di Indonesia juga diharapkan dapat mendorong menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi domestik.
Oleh karena itu Ombudsman Bidang Kemaritiman dan Investasi menganggap perlu untuk melakukan kajian sistemik dengan judul “Pengawasan Program Pengembangan Investasi Dan Hilirisasi Nasional Dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Dari Middle Income Trap (MIT).
FGD yang di moderatori oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Sumatera Utara lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap. Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Inspektur, pemerintah provinsi Sumatera Utara menyambut baik kegiatan FGD yang di gagas oleh Ombudsman RI tentang bagaimana program investasi dan hilirisasi terutama di Provinsi Sumatera Utara berkontribusi secara nasional dalam mewujudkan Indonesia keluar dari MIT.
Karena investasi dan hilirisasi sebagai upaya keluar dari status MIT bukan hanya wacana yang digaungkan sejak lama tapi perlu di wujudkan dalam setiap kebijakan dan impelementasinya dalam program di tingkat pusat dan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman RI dari Keasistenan Utama V menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan guna memperoleh data dan keterangan dari pemerintah provinsi dan beberapa pemda kabupaten dan kota di Sumatera Utara sebagai bahan merumuskan saran kebijakan yang implementatif dan holistik.
Pada sesi diskusi yang berlangsung hangat, baik pemerinta provinsi melalui DPMPTS serta beberapa perwakilan pemda kabupaten kota di Sumatera Utara menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi investasi dan hilirisasi di daerahnya masing – masing. Pada umumnya realisasi investasi pada kuartal ke 3 telah hampir mencapai target investasi yang ditentukan.
Tidak hanya mengenai perkembangan investasi dan hilirisasi di Sumatera Utara, permasalahan yang sifatnya kebijakan maupun teknis juga dikemukakan dalam FGD tersebut. Permasalahan tersebut antara lain terkait aplikasi perizinan OSS yang masih kerap sulit diakses oleh investor di daerah.
Peralihan perizinan dari pusat ke daerah yang tidak diiringi dengan kesiapan dukungan aplikasi perizinanya, tumpang tindih regulasi hingga konflik dengan masyarakat yang masih mewarnai kondisi investasi di Sumatera Utara.
Turut hadir dalam FGD tersebut diantaranya, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Dinas PMPTS Provinsi Sumatera Utara Chandra Dalimunte, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap, Asisten 2 Serdang Bedagai Kaharudin, Kepala Bappeda Tebing Tinggi Erwin Suheri dan perwakilan dari PTPN IV regional 2 selaku pengusaha. Penutupan diskusi tersebut, Inspektur Provinsi Sumatera Utara berharap agar kegiatan tidak berhenti pada FGD yang diselenggarakan, tetapi kajian Ombudsman diharapkan mampu memberikan saran kebijakan perbaikan terkait investasi dan hilirisasi bagi instansi di tingkat pusat maupun di daerah.