Warga Medan Keluhkan Krisis Air Bersih dan Ketidakjelasan Status BPJS, DPRD Janji Tindak Lanjut

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Medan — Warga di beberapa lingkungan Kota Medan kembali menyuarakan keluhan terkait krisis air bersih yang sudah berlangsung hampir satu dekade. Meski telah berkali-kali mengajukan permohonan kepada DPRD dan PDAM, hingga kini belum ada kejelasan soal pemasangan pipa utama yang diharapkan menjadi solusi agar air bersih bisa mengalir ke rumah-rumah warga.

Keluhan ini disampaikan saat pelaksanaan reses III masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 bersama Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri A.Md, Minggu (27/07/2025), di Jalan Kawat III Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

“Kami sudah ajukan permohonan sejak lama, bahkan sudah memberikan materai dan tanda tangan warga. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. PDAM bilang harus ada program besar, tapi kami belum tahu kapan akan terwujud,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masalah makin pelik karena ada warga yang mengaku diminta biaya administrasi pemasangan pipa, yang menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri menyatakan akan segera memanggil pihak PDAM untuk menelusuri kendala dan mencari solusi cepat agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Ketidakjelasan Status BPJS Kesehatan Jadi Perhatian Warga

Selain air bersih, warga juga mengeluhkan ketidakjelasan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Seorang warga di lingkungan 21 Jalan Kartika mengaku kebingungan karena statusnya yang awalnya peserta mandiri kini berubah menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah.

“Saya khawatir akan dianggap menunggak iuran yang lalu,” ungkap warga tersebut.

Petugas BPJS Medan menjelaskan bahwa peserta yang sudah dialihkan menjadi PBI tidak perlu membayar tunggakan iuran sebelumnya. Namun, jika ada tunggakan yang belum terbayar sebelum perubahan status, itu tetap menjadi kewajiban peserta.

Dinas Kesehatan pun mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan bantuan pengurusan BPJS dengan biaya tambahan. Proses pengurusan cukup membawa KTP dan materai.

Reses DPRD Bahas Pengelolaan Sampah di Medan Timur

Di lokasi berbeda, Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, juga menggelar reses tentang pengelolaan persampahan di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Dalam kesempatan itu, Lailatul menghimbau warga untuk aktif meretribusi sampah di lingkungan masing-masing agar pengelolaan sampah bisa maksimal dan berdampak positif.

“Selain membantu Pemerintah Kota Medan dalam sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga membantu penanggulangan sampah yang selama ini menjadi persoalan kota,” ujarnya.

Pemerintah Kota Targetkan 70% Warga Terdaftar Aktif BPJS

Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS dengan target 70% warga aktif terdaftar hingga akhir tahun 2025. Namun, kendala administratif dan perubahan data di tingkat pusat masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan bersama.

Harapan Warga

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera memberikan solusi nyata, terutama terkait ketersediaan air bersih dan kepastian pelayanan kesehatan melalui BPJS, agar kehidupan sehari-hari mereka menjadi lebih baik.(*)

Berita Terkini