Warga Gerebek Tambang Bitcoin Ilegal di Gedung Kosong, Polisi Bungkam

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Sebuah gedung empat lantai di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, digerebek warga pada Minggu malam, (6/7/2025). Gedung setengah jadi itu diduga kuat menjadi lokasi tambang Bitcoin ilegal yang menggunakan sambungan listrik tanpa izin.

Suara dengungan mesin yang konstan dan mengganggu telinga menjadi petunjuk awal. “Sudah lama warga resah, suaranya mirip AC rusak, tapi terus-terusan,” kata Nuraiman, salah satu warga sekitar, saat dihubungi Mudanews.com, Senin (7/7/2025).

Keresahan itu memuncak ketika warga memutuskan masuk ke dalam gedung. Mereka menemukan ruangan penuh rak besi yang disusun dengan perangkat keras komputer bertenaga tinggi. Tak tampak aktivitas manusia. Hanya deru kipas dan kabel-kabel listrik bertegangan tinggi yang terhubung ke panel mirip milik PLN.

Kepala Lingkungan VI Kelurahan Pangkalan Mansyur, Ramadana, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menduga aktivitas tambang baru berlangsung sekitar sepekan.

“Malam-malam suaranya bising sekali, warga tidak bisa tidur,” ujar Ramadana.

Minggu malam itu juga, perwakilan dari PLN dan Kepolisian datang ke lokasi. Menurut Ramadana, mereka sempat bertemu dengan pemilik gedung dan membahas pembongkaran perangkat.

“Karena ramai warga, situasinya memanas. Sebagian warga ikut membantu membongkar mesin-mesin Bitcoin itu,” ucap Ramadana.

Namun hingga Senin sore, belum ada kejelasan resmi dari Kepolisian. Kapolsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon, enggan memberikan penjelasan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan pencurian arus listrik dalam kasus ini. Namun ia belum bersedia mengungkapkan detail penyelidikan.

“Kita tindak lanjuti,” katanya singkat.

PLN juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan pencurian daya listrik. Belum ada pula kepastian berapa banyak perangkat yang diamankan, siapa pemiliknya, dan pasal apa yang mungkin diterapkan.

Gedung yang semula tampak kosong itu kini sunyi. Angkringan yang biasa berjualan di depan lokasi, ikut tutup. Warga berharap aparat segera bertindak.

“Kalau dibiarkan, bisa-bisa nanti ada lagi. Ini bukan cuma soal suara, tapi juga soal hukum,” kata Nuraiman. (Red)

Berita Terkini