Mudanews.com – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).
Saat digeledah, petugas menemukan dua karung berisi 28 bungkus teh Cina bermerek Freeso Dried Durian. Setelah diperiksa, bungkus tersebut ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram atau 28 kilogram.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, yang dihuni oleh pria berinisial Iwan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua bungkus sabu tambahan di dalam kamar, sehingga total barang bukti mencapai 30 kilogram.
Am mengaku barang haram tersebut diperoleh dari wilayah perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada pria lain berinisial Kandar yang juga masih dalam proses lidik.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta dari lokasi penangkapan.
Menurut Calvijn, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi rute utama jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.
“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” tegasnya.
Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. (din).