Mudanews.com – MEDAN | Seorang pria bernama Hermamsyah (39) ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian 100 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari sebuah pangkalan gas di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Kepolisian menyebut aksi pencurian terjadi pada Senin, 13 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Teko, saat pemilik pangkalan sedang berada di masjid. Sekembalinya dari salat, korban mendapati pintu pagar besi dalam keadaan terbuka dan gembok rusak.
“Dari lokasi, pelapor kehilangan 100 tabung gas, terdiri dari 80 tabung berisi dan 20 tabung kosong,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Iptu Rino Heryanto, kepada Mudanews.com, Senin (26/5/2025).
Rekaman CCTV memperlihatkan sebuah mobil berhenti di depan rumah korban. Dua pria turun dari kendaraan dan terlihat merusak pagar sebelum mengangkut tabung gas satu per satu ke dalam mobil.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka bernama Hermansyah di kawasan Gang Bilal, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 14.30 WIB. Petugas turut menyita 60 tabung gas yang masih tersisa dari pencurian tersebut.
“Pelaku mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua rekannya yang saat ini masih buron,” jelas Rino.
“Mobil yang digunakan untuk mencuri diketahui merupakan mobil rental,” sambungnya.
Polisi juga menyebut Hermansyah merupakan residivis dengan kasus serupa. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di lokasi berbeda.
Uang hasil penjualan tabung gas disebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pihak kepolisian menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya. (din)