Mudanews.com-Medan | Keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan setelah dua anggotanya terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang jaksa dan ASN Kejaksaan Negeri Deliserdang. Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Serdang Bedagai hanya sepuluh jam setelah kejadian.
Pelaku pertama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, dan pelaku kedua, Surya Darma alias Gallo, diketahui merupakan anggota dari salah satu ormas di Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Kepot ditangkap di kawasan Pancing, Medan, sementara Gallo diringkus di Kota Binjai tanpa perlawanan.
“Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, pada Minggu, 25 Mei 2025.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif di balik serangan tersebut, termasuk apakah ormas tempat mereka bernaung turut terlibat atau mengetahui rencana kejahatan tersebut.
Kasus ini kembali menimbulkan kekhawatiran terhadap keberadaan ormas yang kerap bersinggungan dengan tindakan kriminal. Muncul desakan agar dilakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas ormas yang berpotensi disusupi kepentingan kekerasan dan premanisme.**(Redaksi)