Sosper Edi Saputra : Kepling Harus Melayani, Bukan Mempersulit Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Medan Fraksi PAN, Edi Saputra menegaskan bahwa kepala lingkungan (Kepling) harus memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perda no 9 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan kepala lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan, Sabtu (8/5/2021) di Medan.

Dikatakannya, dia sering kali menerima keluhan dari warga perihal kepling yang enggan melayani warga. Bahkan tak jarang menurut laporan warga, kepling meminta sejumlah uang untuk mengurus urusan warga.

“Saya minta oknum kepling yang ketahuan meminta – minta uang dari warga agar dicopot saja,” tegas Edi.

Edi menceritakan, sudah banyak membantu pengurusan adminduk warga sejak 2014. Baik KTP, KK, dan Akte Lahir. Hampir semua mengeluhkan kepling yang malas membantu pengurusan adminduk tersebut. Adapun yang membantu harus diberikan sejumlah uang.

“Sampaikan kepada keluarga, tetangga yang masih belum lengkap adminduknya agar datang ke posko kita di Jalan Mandala By Pass no 90. Semua akan kita bantu pengurusan adminduknya. Agar semua administrasi kita lengkap,” ujar Edi.

“Ini penting ya buk, pak. Semua kita harus teregister. Jadi nanti kalau ada keperluan lain kita tidak terkendala lagi misal kayak anak mau masuk sekolah, urus BPJS, urus Bansos dan lain sebagainya,” tambahnya. (seft)

- Advertisement -

Berita Terkini