Aliansi Masyarakat Cinta Masjid Unjuk Rasa Tuntut Pengungkapan Tewasnya 6 Orang Laskar FPI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ratusan warga tergabung dalam aliansi masyarakat cinta masjid berunjuk rasa di Jalan SM Raja tepatnya di Masjid Raya, Rabu (16/12/2020) sore.

Dalam unjukrasa, massa juga memasang spanduk sepanjang dua kilometer sebagai bentuk kekecewaan tindakan keji yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek beberapa waktu lalu.

Massa juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan itu.

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Masjid, Ustad Heriansyah mengatakan dalam aksinya, massa melakukan flashmob dengan membentangkan sepanjang 2 kilometer persis di Jalan Sisingamangaraja depan Masjid Raya Medan.

“Hari ini kami Flash Mob memajang spanduk dan kita buat petisi warga yang melintas untuk ikut menandatangani petisi itu terkait meninggalnya enam anggota Laskar FPI,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan aksi ini adalah rasa keprihatinan sekaligus rasa marah atas ketidakadilan yang dipertontonkan berkali-kali.

“Kita ingatkan kepada pihak yang berkuasa keadilan hak azasi bagi setiap manusia, kita masih bisa bersabar atas kesejahteraan yang masih jauh tapi kita tidak mampu bersabar melihat ketidakadilan yang berulang -ulang,” paparnya.

“Kita hanya ingin mengatakan bahwa terbunuhnya 6 orang saudara muslim kita laskar FPI adalah tindakan brutal yang lebih pantas disebut pembantaian,” ujarnya lagi.

Menurut dia kasus terbunuhnya 6 orang anggota FPI harus dituntaskan secara terang benderang sampai tuntas.

“Bayangkan 6 orang yang tewas itu mereka tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan sekarang pihak kepolisian bebas membuat opini apa saja tentang orang ini. Kita menuntut Komnas HAM untuk menuntaskan kasus ini,” ketusnya.

Ia juga menegaskan jangan ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi pengusutan kasus yang dilakukan Komnas HAM.

“Kita mengimbau agar kasus ini dibawa ke Komnas HAM internasional pelaku-pelakunya kalau terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya, jangan ada pihak – pihak yang menghalangi proses hukum,” tandasnya.

Pantauan wartawan aksi flashmob ini mendapat pengawalan oleh pihak kepolisian. Untuk sementara arus lalu lintas dari Jalan SM Raja menuju Jalan Brigjen Katamso persis di Jalan Mesjid Raya untuk sementara tidak dapat dilewati. berita Medan (salim)

 

- Advertisement -

Berita Terkini