DPP LSM-NASIONAL CORRUPTION WATCH (NCW) Temukan Sejumlah Proyek USU Diduga Mangkrak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – DPP LSM NCW temukan sejumlah pekerjaan proyek di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU), diduga mangkrak. Hal tersebut disampaikan Ketua Investigasi DPP NCW, Herman PS kepada wartawan, Kamis sore, (29/10).

“Akibat sejumlah pekerjaan proyek yang kami duga belum terselesaikan itu, kami mengindikasikan telah terjadi kerugian negara diduga mencapai puluhan milliar rupiah”, tegas Herman PS.

Ditambahkan Herman PS, sejak pelaksanaan pekerjaan proyek tahun 2017, ditambah lagi pada tahun anggaran 2019 ini. USU telah melakukan kontrak pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 1517 Kontrak, dengan total senilai Rp 229.756.506.884,36.
“Temuan kita ini mengacu kepada salahsatu audit akuntan publik, yang telah mengambil sampling dari 59 Dokumen dari 1517 kontrak tadi. Dan ditemukan, keseluruhan kontrak tadi, dikendalikan oleh 1 orang PPK”, tambah Herman PS lagi.

Dari 59 dokumen kontrak tersebut tukas Herman, ditemukan juga kejanggalan semisal 14 dokumen kontrak yang ada Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sementara 45 dokumen kontrak tadi belum ditemui HPS nya. Bahkan ujarnya pula, sebagian besar dokumen kontrak belum ditandatangani oleh PPK dan tidak ada dilengkapi dokumen pendukung seperti: 1. Gambar Perencana yang dibuat Konsultan Perencana; 2. Gambar AS Built Drawing dari Kontraktor; 3. Rencana Kerja dan Syarat (RKS); 4. Berita Acara Pemeriksaan Fisik 100% yang dibuat PPHP.

Herman PS kemudian menyayangkan nilai pekerjaan proyek yang sangat fantastis dengan realisasi yang sangat minim, seperti Rehab Gedung Fakultas Kedokteran USU senilai Rp 4.491.157.813,35,. Pembangunan gedung Fakultas Kehutanan senilai Rp. 24.812.169.301,70,. Pekerjaan kontruksi Pengembangan dan Renovasi RS Gigi dan Mulut Pendidikan Sumut tahap pertama senilai Rp. 4.880.459.417,00,. Pembangunan embung senilai Rp 9.475.231.000,00,. Dan pengunaan dana hibah Pemprovsu tahun 2017 Sebesar Rp 10 Miliar.

“Kita akan terus menginvestigasi kondisi ini, dan bukan tidak mungkin kita akan melaporkan kepada aparat hukum terkait”, sergah Herman PS.

Herman PS juga menginformasikan sebagai LSM Penggiat anti korupsi LSM NCW sudah berupaya mengkonfirmasi pihak USU untuk klarifikasi tentang sejumlah proyek yang diduga mangkrak tadi. Namun Rektor yang berhasil dihubungi lewat seluler malah terkesan sepertinya salah tanggap dan mengatakan akan memberikan jawaban jika yang memanggilnya adalah kejaksaan ataupun kepolisian juga KPK.

“Kami dari LSM NCW akan tetap mempertanyakan Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU yang nilai pagunya sebesar Rp 9.682.673.000,00,. dan saat ini telah mengalami kerusakan bahkan bangunannya mau ambruk. Beginilah jika pekerjaan proyek ditangani 1 orang PPK yang merangkap sebagai Dosen”, sesal Herman PS. Akhir pembicaraan, Herman mengatakan, kepemimpin USU akan dimulai lagi pemilihannya.

“Jika kasus-kasus ini belum dapat diselesaikan, bagaimana pertangung jawabannya?,” tutup Herman PS.

Guna konfirmasi dan klarifikasi masalah dugaan puluhan proyek mangkrak ini, wartawan coba menghubungi seluler Rektor USU, Kamis(29/10), dan pesan singkat elektronik yang disampaikan untuk konfirmasi belum dijawab oleh Rektor USU Runtung Sitepu. (rel/alf) 

- Advertisement -

Berita Terkini