Bobby – Aulia dan Akhyar – Salman Ditetapkan Sebagai Paslon Walikota – Wakil Walikota Medan 2020

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Medan tetapkan Bobby Nasution-Aulia Rahman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai pasang calon (paslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali kota Medan di Pilkada Medan 2020. Penentapan keduanya tertuang dalam SK KPU Medan bernomor 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyatakan kedua paslon ditetapkan setelah KPU Medan memverifikasi dokumen syarat calon yang diserahkan di masa pendaftaran maupun di masa perbaikan berkas pasangan calon.

Setelah melakukan verifikasi, KPU Medan kemudian menggelar rapat pleno tertutup untuk penetapan Pasangan Calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan. Pelaksanaan rapat pleno tertutup ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

Selain pengundian nomor urut, paslon juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 selama masa kampanye.

KPU Kota Medan juga mengimbau pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selain pengundian nomor urut, paslon juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 selama masa kampanye.

KPU Kota Medan juga mengimbau pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

 

- Advertisement -

Berita Terkini