KPU Medan Tetapkan DPS Pilkada Medan Sebanyak 1.614.615 Pemilih

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – KPU Kota Medan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sabtu (12/09).

Adapun jumlah DPS yang ditetapkan adalah 1.614.615. “Terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 untuk pemilih perempuan,” ujar Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Sabtu (12/9/2020).

Menurutnya masyarakat dapat memberikan masukan mulai tanggal 19 – 28 september 2020.

“Kita harahapkan Masyarakat bisa mengkroscek dirinya apakah sudah masuk data pemilih atau belum, pengumuman itu kita lakukan di kantor kecamatan, kelurahan dan tempat strategis yang bisa diakses masyarakat,” jelasnya.

Penetapan DPT akan dilakukan sesuai jadwal yaitu tanggal 16 oktober. Untuk itu masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada yang belum terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Medan 2020.

Hadir dalam rapat pleno yaitu Bawaslu Kota Medan, Perwakilan Walikota Medan, Perwakilan Dandim, Perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Perwakilan Kapolrestabes Medan, Perwakilan Kapolres Pelabuhan Belawan, Perwakilan Partai Politik serta Ketua dan Anggota Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020. berita Medan (seftian)

- Advertisement -

Berita Terkini