Legislator PAN Medan Apresiasi Polsek Medan Baru Amankan Sabu 40Kg

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Keberhasilan Polsek Medan Baru mengamankan sabu mendapat apresiasi dari Legislator PAN Medan Edi Saputra ST. Tak tanggung – tanggung, sebanyak 40kg sabu berhasil diamankan oleh pasukan pimpinan Kapolsek Kompol Aris Wibowo tersebut.

“Sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan, sekaligus Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, sangat mengapresiasi penangkapan sabu dalam jumlah besar dilakukan Polsek Medan Baru serta jajaran Polsek lainnya dibawah kepemimpinan bapak Kombes Pol Riko Sunarko,” kata Edi Saputra kepada wartawan di Medan, Senin (20/7/2020).

Polsek jajaran Polrestabes Medan mengamankan 55 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Barang Bukti tersebut diamankan dari Polsek Medan Baru sebanyak 40 kilogram, Polsek Patumbak 11 kg, Polsek Sunggal 3 kg, dan Polsek Kutalimbaru 1 kg. Dalam pengungkapan tersebut, dua dari 15 tersangka pengedar tewas ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diringkus.

Edi mengaku mengapresiasi kinerja kepolisian di jajaran Polrestabes Medan, karena tetap menjalankan tugasnya dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Indonesia meskipun saat ini ada pandemi Covid-19.

Legislator PAN Medan Apresiasi Polsek Medan Baru Amankan Sabu 40Kg
Legislator PAN Medan, Edi Saputra, ST

“Kita sangat apresiasi, meskipun kondisi pandemi COVID-19 tak lantas membuat kinerja aparat kepolisian di Kota Medan ini menurun. Namun tetap semangat menjalankan tugas dan kewajiban menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) 4 meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Area dan Medan Denai ini.

Sebab terbukti, jelas Edi Saputra, Polsek edan Baru dibawah komando Kompol Aris Wibowo telah berhasil menyita 40 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu, ditambah sejumlah narkoba di jajaran Polsek lainnya.

“Untuk itu kita sangat berharap pengawasan dari kepolisian terhadap peredaran narkoba tak boleh mengendur meski saat ini Indonesia ada pandemi Covid-19. Karena bisnis haram itu bukan hanya mempertaruhkan nyawa lebih dari 260 juta rakyat Indonesia, melainkan juga mempertaruhkan masa depan Indonesia,” katanya.

Apalagi, khusus di Kota Medan, peredaran dan para pemakai narkoba sepertinya sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. ”Karenanya aparat penegak hukum tak boleh kendur, sikat habis narkoba di kota tercinta ini,” ujarnya. Berita Medan (seft)

- Advertisement -

Berita Terkini