Sudari Nilai Kinerja Kadis LH Medan Buruk, Akibatnya Perusahaan Banyak Yang Tidak Memiliki AMDAL

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Medan menuding kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Armansyah Lubis buruk.

Menurut dewan, program tidak terlaksana dengan baik berdampak perusahaan dan industri banyak tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Mengenai Dampak Lingkungan (IPAL).

Seperti yang dicetuskan anggota Pansus Sudari ST dari fraksi PAN menyebutkan, akibat buruknya kinerja Kadis LH banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan sehingga merusak lingkungan.

“Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL,” ujar Sudari.  Bahkan, Sudari menyoroti program LH yang tidak terlaksana di Tahun 2019 terlakit pengelolaan limbah B3.

“Sudah dianggarkan tetapi kenapa tidak terlaksana. Apa SDM di LH tidak mencukupi, jika tidak perlu dilakukan pembinaan,” tegas Sudari.

Parahnya lagi sebut Sudari, Kadis LH Armansyah Lubis tidak pernah koperatif bila dihubungi anggota dewan. Pada hal niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah.

“Kita laporkan soal limbah namun tidak pernah ditanggapi. Laporan kita sampaikan lewat WhatsApp tidak pernah direspon,” cetus Sudari.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran di Tahun 2019 sebesar Rp 20 Miliar lebih namun yang terealisasi Rp 13 M lebih. Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya.

“Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya 4 orang maka minim pengawasan,” ujarnya meyakinkan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto (Butong), Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen dan Dhiyaul Hayati di ruang banggar DPRD Kota Medan, Jum’at (15/05/2020). Berita Medan, (Seftian)

- Advertisement -

Berita Terkini