Gubsu Tidak Tolerir Pegawai Terlibat Narkoba, Kasus Hukum dan Asusila

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan menindak tegas para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, hukum dan tindakan asusila.

Menurut Gubernur Edy, sebagai abdi negara, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Tidak sepantasnya melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

“Karena itu, bagi yang terlibat kasus narkoba, hukum dan tindakan asusila, akan diberi tindakan tegas sesuai peraturan dan perundang-udangan yang berlaku,” tegas Gubernur, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (03/01/2020).

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kata Edy Rahmayadi, para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Sumut juga harus meningkatkan kinerja dan disiplin. Sehingga dapat menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan.

“Dengan begitu, masyarakat juga diharapkan akan memberikan dukungan kuat terhadap pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan, mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” kata Edy.

Edy juga meminta para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Sumut mengedepankan kepentingan rakyat, ketimbang kepentingan pribadi dan kelompok. Serta bersungguh-sungguh dalam membangun daerah ini.

“Nasib dan masa depan 14,5 juta lebih rakyat Sumut ada di pundak kita. Kita harus bersama-sama dan bersungguh-sungguh untuk membangun daerah ini. Kepentingan rakyat adalah yang utama,” tegasnya. (mn-ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini