Konflik Palestina-Israel: Piagam Madinah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Peperangan antara negara Israel dengan Palestina sejak setengah abad yang lalu belum juga selesai. Segala pendekatan Perdamaian untuk menekan konflik dan peperangan telah diupayakan oleh kedua negara dan dunia akan tetapi konflik dan peperangan masih terus terjadi sampai saat ini.

Sampai suatu ketika kita melihat sebuah negara Israel bisa terbentuk?, Sebelum melihat profil negaranya telah tergambar dalam pikiran kita sebuah perampasan, pemaksaan, aneksasi, intimidasi, egoisme, hegemoni yang didirikan atas pladeo suci tanah yang dijanjikan.

Menurutnya, peperangan yang terus terjadi merupakan perang antar agama yang berbeda bukan perang karena politik, ekonomi, dan keamanan. Sebaliknya karena terdapat motif kepentingan lain yang dinatara keduanya tidak bisa hidup berdampingan.

Gelombang pertama dimulai dengan dibuatnya kesepakatan negara negara barat dengan para zionisme atau disebutd deklarasiBoulfour 1917 yangmenghasilkan dibukanya imigrasi besar besaran bangsa Yahudi ke Palestina. Semula hanya 10 persen jumlah penduduk Yahudi di Palestina menjadi terus bertambah. Sementara Palestina kedudukan sebagai negara masih belum terbebas dari hegemoni kolonialisme. Kondisi ini memperbesar peluang zionisme merebut wilayah dan tanah air Palestina.

Gelombang kedua terbentuknya perjanjian Oslo 1993. Perjanjian Oslo merupakan titik klimaks dari upaya dunia mendamaikan Israel dan Palestina. Namun perdamaian tersebut telah tercederai atas meletusnya konflik antara Hamas dengan Fatah akibat perbedaan pandangan politik di internal Palestina.

Fatah memberikan pengakuan atas negara Israel di Palestina untuk hidup berdampingan dengan damai. sedangkan Hamas sebaliknya bahkan menganggap Israel musuh mereka. Hamas yang menguasai wilayah Gaza Jerusalem yang perbatasan dengan Israel terus melakukan perlawanan dan peperangan terhadap Israel kendatipun kedunya memperoleh banyak kritikan, melanggar perjanjian, dan memunculkan banyak korban jiwa akibat peperangan.

Bangsa Yahudi dan elit kolonialisme memiliki misi tersembunyi atas didirikannya negara Israel di wilayah yang dikenal sebutan bulan sabit, sedangkan Palestina kemerdekaan tanpa persatuan adalah suatu keniscayaan.

Kedua gelombang di atas memberikan kejelasan bahawa perdamaian tidak bisa tercipta manakala konsesnsus perdamaian tidak didasari pada prinsip keterbukaan, komitmen, keadilan, dan kemanusiaan. Sejarah piagam Madinah yang berjumlah 54 pasal tampaknya perlu diingat kembali bagaimana nabi Muhammad menghentikan pertikaian dan peperangan dari beragam suku dan agama.

Oleh : Ono Rusyono (Dosen FISIP Universitas Ibnu Chaldun Jakarta)

- Advertisement -

Berita Terkini