Amerika Serikat akan Larang TikTok dan WeChat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Washington – TikTok akan dilarang di Amerika Serikat (AS) mulai Minggu. Pengguna di negara tersebut akan dihentikan mengunduh aplikasi berbagi video itu termasuk WeChat.

Jika kesepakatan tak tercapai sampai 12 November, aplikasi itu akan dilarang sepenuhnya, dan menggunakannya termasuk mengunduhnya termasuk ilegal, menurut perintah Departemen Perdagangan AS.

Donald Trump dan pemerintah AS mengancam untuk melarang aplikasi tersebut di tengah tuduhan aplikasi yang dimiliki perusahaan China ini bisa membahayakan data warga Amerika.

Orang-orang yang telah menginstal aplikasi ini masih bisa menggunakannya secara normal setelah 20 September. Tapi mereka tak akan bisa mengunduh pembaruan terbaru, yang mana berarti aplikasi tak akan berfungsi, karena pengembang tak akan bisa memperbaiki kesalahan atau membuat perubahan.

Pejabat juga tidak akan melarang Google dan Apple menawarkan aplikasi melalui toko mereka di negara lain. Demikian dilansir The Independent, Jumat (18/9).

Setelah 12 November, akan ilegal di AS tidak hanya untuk mendistribusikan TikTok melalui toko aplikasi. Secara efektif akan menjadi larangan total, dengan pengguna sama sekali tidak akan dapat mengakses aplikasi.

WeChat akan sepenuhnya dilarang mulai 20 September, kata perintah itu.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya ancaman dari pemerintah AS bahwa aplikasi tersebut akan dilarang jika tidak dapat dijual ke perusahaan AS.

Pada awal Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan batas waktu 20 September untuk penjualan TikTok. Dalam sambutannya baru-baru ini, presiden mengatakan tidak akan ada perpanjangan perintah itu – meskipun dia juga secara keliru mengatakan bahwa batas waktu selanjutnya pada 15 September.

Perintah eksekutif mengatakan bahwa jika batas waktu tercapai dan aplikasi masih di bawah kepemilikan China, AS akan melarang “transaksi apa pun oleh siapa pun” dengan Bytedance, pemilik TikTok. Pakar hukum telah berspekulasi tentang apakah keputusan itu akan secara sah mengizinkan pelarangan, tetapi pemerintahan Trump telah menjelaskan bahwa itulah maksud dokumen tersebut.

Pejabat juga tidak akan melarang Google dan Apple menawarkan aplikasi melalui toko mereka di negara lain.

Setelah 12 November, akan ilegal di AS tidak hanya untuk mendistribusikan TikTok melalui toko aplikasi tetapi juga untuk menyediakan infrastruktur internet yang mendasari yang memberdayakannya, atau untuk memungkinkan kodenya dapat diakses. Itu secara efektif akan menjadi larangan total, dengan pengguna tidak dapat mengakses aplikasi sama sekali.

WeChat akan sepenuhnya dilarang mulai 20 September, kata perintah itu.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya ancaman dari pemerintah AS bahwa aplikasi tersebut akan dilarang jika tidak dapat dijual ke perusahaan AS.

Perusahaan teknologi Silicon Valley, Oracle, dilaporkan telah memenangkan pertempuran itu, tetapi kesepakatan itu belum tercapai. Larangan itu bisa dibatalkan jika kesepakatan itu berhasil diselesaikan, Reuters melaporkan, mengutip pejabat perdagangan AS.

Donald Trump kemarin mengatakan bahwa pemerintahannya telah berbicara dengan Walmart dan Oracle tentang kemungkinan kesepakatan, tetapi tidak ada perubahan substansial dalam situasi tersebut.

“Kami membuat keputusan. Kami berbicara hari ini dengan Walmart, Oracle. Saya kira Microsoft masih terlibat,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih sebelum berangkat mengunjungi Wisconsin.

“Kami akan membuat keputusan, tapi tidak banyak yang berubah. Kami akan segera membuat keputusan.”

Pada awal Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan batas waktu 20 September untuk penjualan TikTok. Dalam sambutannya baru-baru ini, presiden mengatakan tidak akan ada perpanjangan pesanan itu – meskipun dia juga secara keliru mengatakan bahwa batas waktu akan datang pada 15 September.

Perintah eksekutif mengatakan bahwa jika batas waktu tercapai dan aplikasi masih di bawah kepemilikan China, AS akan melarang “transaksi apa pun oleh siapa pun” dengan Bytedance, pemilik TikTok. Pakar hukum telah berspekulasi tentang apakah keputusan itu akan secara sah mengizinkan pelarangan, tetapi pemerintahan Trump telah menjelaskan bahwa itulah maksud dari dokumen tersebut.

Perintah eksekutif tersebut menuduh aplikasi yang “dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan China itu mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS “sebelum secara khusus mengatakan bahwa” saat ini, tindakan harus diambil untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh satu aplikasi seluler khususnya, TikTok “.

TikTok dan perusahaan induknya Bytedance – yang menawarkan versi aplikasi terpisah di China – telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini